SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Tengah periode 2026-2030 resmi dilantik dalam agenda Pengukuhan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Palu, Selasa (11/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Tengah, Junaidin. Ketua PW APRI Sulteng terpilih, Isram Said Lolo, bersama jajaran pengurus dikukuhkan untuk masa bakti empat tahun ke depan.
Kegiatan mengusung tema “Penghulu Tangguh Sulteng Berani Merebut Era Kejayaan Sulawesi Tengah Nambaso”. Acara dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, tokoh agama, serta penghulu dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, H. Junaidin meminta pengurus baru memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Penghulu bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga. Citra dan integritas penghulu harus terus dijaga,” ujar Junaidin. Ia menambahkan, APRI berperan penting dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menjaga keharmonisan sosial.
Sementara Ketua PW APRI Sulteng, Isram H. Said Lolo, menyampaikan Rakerwil ini bertujuan menyusun agenda organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan memperkuat peran penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan dan sosial.
“Ke depan, kami akan memaksimalkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya legalitas pernikahan dan edukasi hukum keluarga,” kata Isaram.
Ia menyoroti masih maraknya nikah siri yang sah secara agama namun tidak memiliki kekuatan hukum negara. Untuk itu, APRI mendorong Gerakan Sadar Pencatatan Nikah agar setiap pernikahan tercatat resmi. Isram juga menyoroti potensi praktik kawin kontrak di wilayah investasi yang banyak didatangi tenaga kerja asing, sehingga perlu pengawasan bersama penghulu, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, H. Madari, menyebut tantangan penghulu kini makin kompleks, meliputi nikah siri, kawin kontrak, hingga perkawinan campuran WNI-WNA.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari perlindungan hukum bagi keluarga,” tegas Madari. Ia juga menyoroti potensi persoalan perkawinan campuran di daerah investasi seperti Morowali.
Senada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap perkawinan campuran. Menurutnya, terdapat kasus WNA menikahi WNI untuk kepentingan izin tinggal maupun administrasi lain.
“Koordinasi antar instansi penting agar potensi penyalahgunaan administrasi dapat dicegah,” ujar Akmal.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Ir.H, Musliman, menilai penghulu tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga berperan menjaga stabilitas sosial dan hubungan antarumat beragama di daerah.
Rakerwil PW APRI Sulteng 2026-2030 menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan kapasitas penghulu, penguatan edukasi pencatatan nikah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di Sulawesi Tengah.***








.jpg)



