Respons Cepat Polsek Sragi, Balita 13 Bulan Kembali ke Pangkuan Ibunya Setelah Mediasi Kekeluargaan



Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kepedulian dan respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sragi dalam membantu menyelesaikan persoalan keluarga yang sempat membuat seorang ibu muda cemas karena balitanya dibawa oleh pihak keluarga suami.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 wib. Seorang ibu muda berinisial KA datang ke Polsek Sragi didampingi saudaranya untuk melaporkan bahwa anak balitanya yang baru berusia 13 bulan dibawa oleh mertuanya atau kakek sang anak akibat permasalahan keluarga.


Diketahui, saat ini KA tinggal sendiri di wilayah Tanjungsari, Siwalan, sementara suaminya bekerja sebagai nelayan dan belum dapat dihubungi karena sedang melaut.


Mendapat laporan tersebut, petugas piket jaga Polsek Sragi bergerak cepat dengan mengantar pelapor menggunakan kendaraan dinas menuju rumah yang dituju. Dalam penanganannya, petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk mendatangi rumah mertua pelapor di Desa Waru, Wiradesa.


Suasana mediasi sempat berlangsung cukup alot. Musyawarah yang dilakukan selama kurang lebih dua jam akhirnya membuahkan hasil. Balita tersebut berhasil kembali ke pangkuan ibu kandungnya dalam keadaan aman dan baik.


Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H menyampaikan, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan dalam menangani persoalan tersebut.


“Permasalahan keluarga seperti ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Kami hadir untuk membantu mencarikan jalan terbaik agar tidak terjadi konflik berkepanjangan, terlebih yang menjadi perhatian utama adalah keselamatan dan kondisi psikologis anak,” ujar.


Kapolsek juga mengimbau seluruh pihak keluarga untuk menahan diri serta mengutamakan komunikasi yang baik demi kepentingan anak.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan dipicu karena KA memilih tinggal di rumahnya sendiri di wilayah Tanjungsari, Siwalan dan tidak tinggal bersama mertuanya di Desa Waru, Wiradesa selama suaminya bekerja di laut sebagai nelayan.


Dengan selesainya mediasi tersebut, situasi keluarga kembali kondusif dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. (*) 

Lebih baru Lebih lama