Kegiatan ini berlangsung dengan sangat megah dan dihadiri oleh berbagai elemen penting. Kehadiran para tamu undangan dari lintas sektor menunjukkan tingginya perhatian terhadap eksistensi SPI di wilayah tersebut. Di antaranya adalah Perwakilan Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak atau yang mewakili, Kajari Sukabumi, Kapolres Sukabumi atau yang mewakili, serta Dandim 0622 yang diwakili oleh Danramil Palabuhanratu.
Selain itu, acara juga turut dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi, KNPI Kota dan Kabupaten Sukabumi, berbagai Organisasi Kemahasiswaan, Unsur Pengurus Lokal, Komunitas Pemerhati Penegakan Hukum, serta Jajaran Pengurus Media Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Agenda paling krusial dalam rakercab ini adalah pemilihan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Serikat Pengacara Indonesia (SPI) DPC Sukabumi Raya. Persaingan berlangsung demokratis dengan tiga kandidat berkualitas yang maju dalam kontestasi tersebut.
Hasil perhitungan suara menunjukkan kemenangan mutlak diraih oleh Ena Suherna, SH. Ia berhasil mengantongi kepercayaan mayoritas dengan raihan 21 suara. Sementara itu, kandidat lainnya, Dasep Ruhiat, SH memperoleh 9 suara, dan Radi Priadi, SH mendapatkan 1 suara. Tercatat pula 3 suara tidak sah dari total 34 hak suara yang masuk.
Dengan perolehan suara yang signifikan tersebut, Ena Suherna, SH dinilai sangat layak dan mumpuni untuk memimpin. Dengan segudang pengalamannya di bidang hukum kurang lebih 14 tahun menjadi modal kuat yang diakui oleh rekan-rekan sejawat untuk memegang tampuk kepemimpinan PBH SPI DPC Sukabumi Raya ke depan.
Usai ditetapkan sebagai pemenang menjadi Ketua PBH SPI DPC Sukabumi Raya untuk periode 2026 - 2028, Ena Suherna, SH menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh rekan-rekan pengacara yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menegaskan bahwa langkah pertamanya adalah segera membentuk struktur tim inti organisasi.
Lebih jauh, Ena Suherna, SH mengungkapkan bahwa dalam Rakercab kali ini, terdapat empat isu utama yang menjadi fokus pembahasan dan akan menjadi arah kebijakan organisasi. Keempat pilar tersebut adalah penegakan supremasi hukum, transformasi sosial, layanan keadilan, serta penanganan miscarriage of justice atau kekeliruan dalam penegakan keadilan.
Fokus ini menunjukkan komitmen SPI DPC Sukabumi Raya untuk tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan hukum benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
[Hans]








.jpg)



