Ruko Halangi Masjid Baitul Khairaat, Ini Penjelasan Kadis Penataan Ruang Palu, Achmad Arwien.

CAPTION : Keberadaan bangunan ruko yang menghalangi pandangan ke Masjid Baitul Khairaat menuai sorotan terkait estetika dan tata ruang Kota Palu/F-IST Sambar Id.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Keberadaan bangunan rumah toko (ruko) yang menghalangi pandangan ke Masjid Baitul Khairaat menuai sorotan terkait estetika dan tata ruang Kota Palu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien, angkat bicara.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Ahad (24/5/2026), Arwien tidak menampik bahwa dari sudut pandang estetika, posisi ruko tersebut memang mengganggu pemandangan kota.


"Dilihat dari sudut pandang ini, saya sepakat bahwa hal itu memang merusak tata ruang kota Palu," ujar Arwien.


Meski demikian, Arwien memberikan catatan mengenai kronologi pembangunan di lokasi tersebut. Berdasarkan perkiraannya, bangunan ruko tersebut sudah berdiri lebih dulu dibandingkan dengan bangunan masjid yang ada saat ini.


KEPALA DINAS Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien/F-Doc Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu.


"Namun keberadaan ruko itu (sepertinya) sudah ada jauh sebelum bangunan masjid agung alias Baitul Khairaat," tambahnya.


Di akhir keterangannya, Arwien juga mengajak awak media untuk memperdalam analisis dengan melibatkan pandangan dari para ahli agar persoalan tata ruang ini dapat dikaji secara lebih objektif.


"Saya harap teman-teman media perbanyak referensi jika menganalisa sesuatu, atau mengundang pakar atau ahlinya. Sehingga diskusi bisa lebih fokus dan terarah," pungkasnya.**/Tim

Lebih baru Lebih lama