LA HAM Indonesia Bentuk Tim Pendamping Hukum DPW Sulawesi Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat



SAMBAR.ID
 , 
Sulawesi Selatan– Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LA HAM) Indonesia terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pembentukan Tim Pendamping Hukum LA HAM Indonesia DPW Sulawesi Selatan.

Pembentukan tim ini merupakan langkah nyata dalam mendukung masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi, edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang profesional. Kehadiran tim tersebut diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya serta memperoleh perlindungan hukum yang adil dan bermartabat.

Perwakilan LA HAM Indonesia menyampaikan bahwa Tim Pendamping Hukum DPW Sulawesi Selatan dibentuk sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

"Semoga kehadiran Tim Pendamping Hukum LA HAM Indonesia DPW Sulawesi Selatan,dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum yang tepat. Tim ini diharapkan menjadi mitra yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat akan keadilan serta mengedepankan penyelesaian yang bijaksana dan berlandaskan hukum," ujarnya.

Selain memberikan pendampingan hukum, tim ini juga akan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan advokasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya sadar hukum yang kuat di tengah kehidupan bermasyarakat.

LA HAM Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

Dengan terbentuknya Tim Pendamping Hukum LA HAM Indonesia DPW Sulawesi Selatan diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan hukum, serta pendampingan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kepastian hukum.

"Menjaga Keadilan, Menguatkan Kepedulian Sosial untuk Indonesia yang Lebih Bermartabat."
Lebih baru Lebih lama