Sambar.id, Bandung, – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan peran kedua pejabat yang baru dilantik dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kepada Asisten Pemulihan Aset, Dr. Sutikno meminta agar terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pengelolaan serta pemulihan aset hasil tindak pidana secara profesional dan akuntabel. Langkah tersebut, menurutnya, harus berorientasi pada peningkatan penerimaan negara dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, kepada Asisten Pidana Militer, Kajati menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga mengingatkan agar tugas dan kewenangan di bidang pidana militer dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan demi mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, khususnya dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum dan kerja keras di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Kajati, pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang mendapat amanah memimpin di tempat penugasan baru.
Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat








.jpg)



