SAMBAR. ID// PASURUAN - Bobroknya penanganan perkara dugaan judi togel oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota dibongkar habis oleh keluarga terdakwa. Berkas penyidikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ditemukan penuh kejanggalan fatal, manipulatif, dan dinilai sengaja direkayasa hingga mencederai asas keadilan.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga pada 10 Februari 2026 di Dusun Karang Sentul, Desa Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Kejanggalan langsung tercium sejak awal: status hukum terdakwa mendadak "disulap" dan dinaikkan secara sepihak dari semula hanya diduga pemain, melejit menjadi bandar tanpa ada transparansi hukum sama sekali.
Borok penyidikan semakin telanjang setelah pihak keluarga menguliti dokumen BAP tambahan tertanggal 13 Maret 2026 milik tiga anggota kepolisian yang melakukan penangkapan. Secara mengejutkan, ditemukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP) ganda yang dicatut untuk dua nama saksi polisi yang berbeda dalam dokumen resmi negara tersebut.
Inkonsistensi administrasi yang cacat formil ini kembali diperkuat lewat temuan baru pada pemeriksaan berkas per 12 Juni 2026 . Keluarga menengarai ada operasi senyap penyusunan dokumen tambahan pasca-penangkapan demi memaksakan konstruksi perkara agar terdakwa terpojok.
“Ini bukan sekadar salah ketik atau teledor administrasi. Ketika identitas saksi polisi dalam dokumen resmi saja bisa dikloning dan tidak sinkron, maka seluruh isi pembuktian ini fiktif dan patut dipertanyakan! Kami menduga ada rekayasa hukum yang harus diuji secara terbuka,” tegas perwakilan keluarga terdakwa dengan nada geram.
Menolak tinggal diam atas dugaan kriminalisasi, pihak keluarga mendesak audit total dan investigasi menyeluruh terhadap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Mereka memastikan akan menyeret seluruh berkas BAP "bodong" ini ke lembaga pengawas penegak hukum nasional (Propam dan Kompolnas) agar diuji secara independen.
Hingga berita ini meledak di publik, pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait coreng-moreng administrasi penyidikan tersebut.







.jpg)



