Sambar.id, Provinsi Banten – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda hingga Sabtu (4/7/2026) masih menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan laporan terbaru Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) periode pengamatan pukul 06.00–12.00 WIB, status gunung api tersebut masih berada pada Level III (Siaga), sehingga masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi resmi.
Gunung Anak Krakatau yang secara administratif berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dengan ketinggian 157 meter di atas permukaan laut, masih menunjukkan aktivitas vulkanik yang terus dipantau selama 24 jam oleh petugas pengamatan.
Selama periode pengamatan, kondisi cuaca di sekitar gunung dilaporkan berawan, dengan angin bertiup lemah ke arah barat, suhu udara berkisar 28,3 hingga 30,8 derajat Celsius, serta tingkat kelembapan antara 71 hingga 77 persen. Sementara itu, kondisi laut di sekitar kawasan gunung dilaporkan relatif tenang, sehingga proses pemantauan dapat dilakukan secara optimal.
Secara visual, puncak Gunung Anak Krakatau tampak jelas meski sesekali tertutup kabut. Petugas mengamati asap kawah utama berwarna putih hingga cokelat dengan intensitas tipis hingga tebal yang mencapai ketinggian sekitar 10–50 meter di atas puncak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas degassing atau pelepasan gas vulkanik masih berlangsung.
Dari sisi kegempaan, PVMBG mencatat satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 10 milimeter, durasi 35 detik, serta satu kali tremor menerus dengan amplitudo dominan 1 milimeter. Meski belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya, aktivitas tersebut menjadi indikator bahwa proses vulkanik di bawah permukaan masih berlangsung.
Status Level III (Siaga) sendiri telah diberlakukan sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari PVMBG untuk menaikkan maupun menurunkan status tersebut.
Pemerintah melalui PVMBG tetap merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun operator kapal tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Imbauan ini bertujuan mengantisipasi potensi bahaya berupa lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, gas berbahaya, maupun peningkatan aktivitas erupsi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi atau video yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi. Seluruh perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dipantau oleh PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM bersama BMKG, BNPB, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun selalu mengikuti perkembangan informasi resmi. Kewaspadaan yang disertai kepatuhan terhadap rekomendasi pemerintah menjadi langkah terbaik dalam meminimalkan risiko terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau yang hingga kini masih berstatus Level III (Siaga).
(@sbr_id)
Sumber:
* PVMBG – Badan Geologi Kementerian ESDM
* MAGMA Indonesia
* BMKG
* BNPB
* Laporan Pengamatan Gunung Anak Krakatau, 4 Juli 2026 pukul 06.00–12.00 WIB.










