Diduga Salah Administrasi, BAIN HAM-RI Jambi Desak WKS Distrik V Buka Surat Kemitraan Lahan Parit Misradi

Sambar.id, JAMBI |

Tanjab Barat – Suasana berbeda terlihat di Kantin Distrik V PT Wira Karya Sakti (WKS), Jumat pagi (24/7/2026). Bukan sekadar ngopi biasa, diskusi santai antara BAIN HAM-RI Provinsi Jambi dengan Humas WKS justru membahas nasib lahan parit Misradi di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi yang tak kunjung jelas bagi hasilnya.


Ketua BAIN HAM-RI Jambi, Aryanto Karim, yang didampingi Tim Investigasi Dasrial, menyambangi langsung Humas Distrik V PT WKS, Pak Ivan dan Pak Imam. Pertemuan yang berlangsung hangat itu fokus pada aduan Kelompok Tani Parit Misradi.


Bagi Hasil Macet, Surat Kemitraan Jadi Sorota


Kepada pihak WKS, Dasrial menyampaikan bahwa lahan parit Misradi saat ini memang dikelola PT WKS dengan sistem kemitraan. Persoalannya, bagi hasil yang menjadi hak kelompok tani tidak pernah diterima hingga kini.


“Diduga adanya kesalahan administrasi. Oleh karena itu kami minta bantuannya untuk dapat memperlihatkan surat kemitraan yang ada,” tegas Dasrial di hadapan Humas WKS.


Dokumen kemitraan itu dinilai krusial untuk melacak ke mana larinya hak petani. Selama 13 tahun beroperasi, petani mengaku hanya gigit jari tanpa pernah melihat wujud bagi hasil.


Humas WKS: Kami Siap Bantu Selesaikan


Mendapat aduan tersebut, Pak Ivan dan Pak Imam selaku Humas Distrik V PT WKS merespons positif. Mereka berkomitmen meneruskan aspirasi petani ke pimpinan perusahaan.


“Kami menerima baik informasi ini dan akan meneruskan ke pimpinan. Kami siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan ini," ungkap Ivan, diamini oleh Imam.


Komitmen itu disambut baik BAIN HAM-RI. Aryanto Karim mengapresiasi keterbukaan Humas WKS Distrik V yang mau duduk bersama membahas persoalan warga.


“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan bantuannya. Suasana diskusinya santai tapi serius. Semoga ini dapat diselesaikan dengan baik dan petani Parit Misradi dapat haknya,” ucap Aryanto Karim.


Langkah Selanjutnya: Kawal Hingga Tuntas


BAIN HAM-RI Jambi menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Setelah pertemuan di kantin, akan menunggu informasi dari Humas untuk salinan dokumen kemitraan dan jadwal audiensi lanjutan.


“Kalau memang ada salah administrasi, harus dibetulkan. Kalau hak petani, harus dikembalikan. Intinya jangan sampai rakyat kecil dirugikan,” tutup Dasrial.


Pertemuan di kantin Distrik V ini menjadi sinyal positif terbukanya komunikasi antara perusahaan dengan pendamping masyarakat. Publik kini menunggu realisasi janji Humas WKS untuk menuntaskan polemik lahan Parit Misradi.


Narahubung BAIN HAM-RI Provinsi Jambi:

Aryanto Karim – 082311954650

Lebih baru Lebih lama