Gubernur Sulteng Minta Percepat Pemulihan Pascagempa, Hunian Sementara Jadi Prioritas Utama


GUBERNUR ANWAR HAFID menegaskan perubahan status dari tanggap darurat menuju transisi merupakan mekanisme administratif yang tak boleh mengurangi komitmen pemerintah melayani masyarakat/F-Adpim Pemprov Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong akan terus berlanjut meski masa tanggap darurat telah berakhir. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (2/7/2026).


Rapat membahas perkembangan penanganan pascagempa yang terjadi pada 16 Juni 2026, mulai dari evaluasi masa tanggap darurat, transisi menuju masa pemulihan, percepatan pendataan kerusakan, hingga strategi penanganan masyarakat terdampak dalam jangka menengah dan panjang.


Gubernur Anwar Hafid menegaskan perubahan status dari tanggap darurat menuju masa transisi merupakan mekanisme administratif yang tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat.


"Penanganan korban bencana ini harus terus berjalan apa pun statusnya. Mau status tanggap darurat, transisi, atau status lainnya, itu sesungguhnya hanya istilah administratif. Yang paling penting, penanganan terhadap masyarakat tidak boleh menurun. Jaminan kehidupan masyarakat terdampak harus tetap kita pastikan sampai mereka benar-benar pulih," tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Seluruh instansi terkait diminta memastikan pendataan kerusakan rumah serta kebutuhan masyarakat telah terverifikasi dengan baik.


"Persoalan utama kita adalah data. Saya ingin memastikan apakah data yang kita miliki sudah lengkap dan valid, termasuk tingkat kerusakan rumah masyarakat. Karena ketika kita masuk tahap pemulihan, semuanya akan bergantung pada data yang akurat," ujarnya.


Menurut Gubernur, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Huntara yang dibangun diharapkan berupa bangunan semi permanen yang layak huni, bukan lagi tenda darurat.


"Tentu yang paling mendesak sekarang adalah hunian sementara. Bukan lagi tenda, tetapi huntara semi permanen yang bisa digunakan masyarakat dalam waktu cukup panjang. Jangan sampai bantuan pembangunan berhenti di tengah jalan karena hal itu dapat memicu keresahan masyarakat. Sebelum pembangunan selesai, harus ada kepastian bantuan lanjutan atau alternatif pembiayaan lain," katanya.


Berdasarkan data infografis BNPB, sebanyak 4.210 unit rumah terdampak gempa, terdiri atas 4.012 unit di Kabupaten Sigi, 92 unit di Kabupaten Parigi Moutong, 18 unit di Kabupaten Poso, dan 88 unit di Kota Palu. Dari jumlah tersebut, 2.551 rumah mengalami rusak ringan, 1.195 rumah rusak sedang, dan 266 rumah rusak berat.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan Pemerintah Kabupaten Sigi kini memasuki masa transisi menuju pemulihan tanpa menghentikan pekerjaan yang belum tuntas selama masa tanggap darurat.


Ia menyebut gempa mengakibatkan tiga korban jiwa di Kabupaten Sigi, sementara 266 rumah rusak berat menjadi prioritas pembangunan hunian sementara. Selain itu, akses jalan menuju wilayah Lembah Tongoa telah kembali dapat dilalui kendaraan dan distribusi air bersih di sejumlah wilayah terdampak terus dipulihkan.


"Kami memang sudah masuk masa transisi, tetapi seluruh pekerjaan yang belum selesai saat masa tanggap darurat tetap kami lanjutkan. Fokus kami sekarang adalah percepatan pemulihan agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas normal," ujarnya.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudianto, Kepala Stasiun BMKG, unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah.***


Sumber: Biro Adpim Pemprov Sulteng 

Lebih baru Lebih lama