Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Sabtu Tanggal 18 Juli 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: ROKAN HILIR – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masa libur bersama, Polsek Sinaboi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu pagi (18/07/2026).
Patroli ini difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sinaboi.
Kapolsek Sinaboi menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini menyasar area strategis, di antaranya Jalan Utama dan Jalan Poros yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli kali ini dikomandoi oleh Ka SPKT dengan menerjunkan personel Aipda M. Taufik dan Bripka Aseng.
"Fokus sasaran kami adalah mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor), peredaran narkoba, premanisme, serta membawa senjata tajam maupun senjata api ilegal," ujar Kapolsek Sinaboi dalam laporannya kepada Kapolres Rohil.
Selain memantau jalur-jalur rawan, personel di lapangan juga menyambangi tempat-tempat umum untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang sedang menikmati libur akhir pekan.
Dari hasil operasi KRYD tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun aktivitas yang mencurigakan. Kasus C3, peredaran narkoba, premanisme, sajam, hingga minuman keras (miras) dilaporkan nihil.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Sinaboi terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber:Kanit Intel Polsek Sinaboi











