Rokan Hilir - Pada Hari Minggu Tanggal 26 Juli 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: Luar Biasa Gerak Cepat (Gercep)Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Rokan Hilir , melalui Sekretaris Saudara Samsuri , SH., M.Si Memberikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Terbit " Dugaan Pemotongan Gaji 13 ASN.
Pada saat Tim Biro Redaksi Rohil dikompirmasi oleh saudara Samsuri.,SH.,Msi selaku Sekretaris dinas koperasi ( Diskop) melalui Via telpon Watshapp pribadinya berdurasi 4 menit mengatakan siap akan segera lakukan dan selesaikan persoalan yang ada.
1. Akan memanggil secara resmi koperasi Karya Cipta Guna untuk di lakukan klarifikasi terhadap permasalahan - permasalahan yang ada sehingga publik memahami secara berimbang dan permasalahan dapat diselesaikan.
2. Bagi ASN yang merasa di rugikan dapat melapor ke Dinas Koperasi & UMKM dan kami siap memfasilitasi segala persoalan yang menyangkut tentang koprasi, ungkap Samsuri kepada tim awak media ini. Minggu tanggal 26/7/2026 pukul 11,04 menit
" Disini kami atas nama dan mewakili Kepala Dinas Koprasi Rohil selalu membuka ruang untuk masyarakat umum dan lain sebagainya jika ada hal persoalan yang menyangkut nama Koprasi.
Atas nama pribadi Samsuri dan Pemkab Rohil kami akan selalu sigap dan tanggap dalam menanggapi segala persoalan yang muncul di publik di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir sekitarnya" yang menyangkut tentang koprasi, hal ini kami lakukan untuk kenyamanan masyarakat, Imbuhnya.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Kompirmasi









