Sambar.id Kabupaten Cirebon - Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Cirebon ,mengadeng PT Pos Indonesia untuk mensukseskan 2(Dua Program).,Asuransi Jiwa dan Kecelakaan kerja (BPU).Bukan penerima Upah.
Contohnya,Pedagang pasar atau warung,Petani dan peternak,Nelayan tradisional,Pengemudi Ojek Onlen atau angkutan umum,Pekerja buruh harian lepas,Frelencer, artis dan yang lainya bekerja secara mandiri.
PT Pos Indonesia hari ini Sabtu 25 /7/2026,mengajak Masyarakat Sutawinagun untuk mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi Jiwa dan Kecelakaan Kerja,Bukan Penerima Upah(BPU)
Menurut Perwakilan dari PT Pos Indonesia Sanuri menjelaskan,manfaat pentingnya ikut dalam kepesertaan BP Jamsostek Asuransi Jiwa dan Kecelakaan yaitu,mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja dan santunan uang.
Jaminan Kematian (JKM) di berikan santunan sebesar 42 juta yang di berikan kepada ahli waris jika meningal dunia bukan dalam kecelakaan kerja.
Dalam Program Asuransi jiwa dan Kecelakaan Kerja Masyarakat bisa mendaftarkan melalui PT Pos Indonesia di setiap Cabang yang ada di Kabupaten,Kota Cirebon,"Jelas Kepala Pos Cabang Kaliwedi Sanuri.
Masi kata,Sanuri PT Pos Indonesia menawarkan dua program,Asuransi yaitu BPJS Ketenaga Kerjaan (BPU) khusus Kematian,Kecelakaan dan Pos Asuransi Heksa,untuk menjadi peserta asuransi BPJS BPU maksimal umur yang bisa di daftarkan 64 tahun sementara Pos Asuransi Heksa maksimal umur 75 tahun,"Kata Sanuri.
Besaran iuran kepesertaan BPJS BPU Kematian dan Kecelakaan melalui PT Pos Indonesia memberikan diskon umumnya.Dua puluh ribu setiap bulanya,dengan iuran dua belas ribu masyarakat bisa menjadi peserta asuransi jiwa.
Sementara Pos Asuransi Heksa, iuranya lebih rendah sebesar Sepuh ribu setiap bulanya dengan klem asuransi kematian 10 juta rupiah untuk biaya penguburan,"Ujarnya.(Juli)









