DELI SERDANG - Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dan BNN Kota Tebing Tinggi mempererat jalinan silaturahmi serta sinergitas antarinstansi melalui olahraga bersama dan pertandingan futsal persahabatan.
Kegiatan yang mengusung motto "Men Sana In Corpore Sano" (Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat) tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Laga persahabatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., bersama jajarannya. Turut hadir Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H., beserta seluruh staf dan personel dari lingkungan kerjanya.
Sejak peluit pertama dibunyikan, pertandingan berlangsung seru dan penuh semangat. Kendati diwarnai aksi saling serang di lapangan, kedua tim tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, persaudaraan, serta nuansa kekeluargaan yang kental.
Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon menyampaikan bahwa momentum olahraga bersama ini diselenggarakan tidak hanya untuk menjaga kebugaran fisik para personel, tetapi juga sebagai sarana strategis dalam membangun komunikasi yang harmonis antarwilayah hukum.
According to him, koordinasi dan soliditas yang kuat antarpersonel menjadi modal utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BNN di lapangan, khususnya dalam menangani potensi ancaman peredaran gelap narkotika.
Hal senada ditegaskan oleh Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom. Melalui kegiatan interaktif seperti ini, diharapkan kekompakan serta kerja sama antarwilayah dapat terus terjaga secara produktif dan berkelanjutan.
Selain menjadi ajang menumbuhkan semangat kebersamaan dan lingkungan kerja yang sehat, laga olahraga persahabatan ini menjadi komitmen nyata kedua instansi dalam memperkuat barisan untuk bersama-sama memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum masing-masing.
Sumber: Tim Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN)
Reporter: Tim Jurnalis
(@sbr_id/Ar/red)









