Dicoret sebagai Tuan Rumah FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Kecewa: Keputusan KORMI Pusat Dinilai Sepihak


PEMPROV SULTENG menyatakan kekecewaannya atas keputusan KORMI Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027/F-Tim Media Berani.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaannya atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.


Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut sangat merugikan, mengingat berbagai persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido sejak awal menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027.


Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan dan desain kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan FORNAS. Bahkan, sejumlah pekerjaan pendukung telah mulai dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.


Namun, di tengah proses persiapan tersebut, KORMI Pusat memutuskan membatalkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemprov Sulteng menilai keputusan itu diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.


Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, surat yang dijadikan dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah.


"Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya," tegas Anwar Hafid.


Ia juga menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut. Padahal, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi secara intensif menggelar berbagai pertemuan untuk membahas kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027.


Menurut Anwar Hafid, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal mengajukan diri sebagai tuan rumah, Pemprov Sulteng telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.




"Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak," ujarnya.


Pemprov Sulteng menilai pembatalan status tuan rumah tidak hanya berdampak pada nama baik daerah, tetapi juga terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS 2027.


Pemerintah daerah juga mempertanyakan alasan yang mendasari keputusan tersebut. Menurut Pemprov Sulteng, hingga keputusan diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.


Gubernur menegaskan bahwa keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah seharusnya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui keputusan sepihak.


Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional.**/Red.

Lebih baru Lebih lama