Polsek Tawaeli Ungkap Curat di Panti Asuhan, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

UNIT RESKRIM POLSEK TAWAELI berhasil mengungkap kasus Curat yang terjadi di sebuah panti asuhan di Jalan Baiya Raya, Lorong Panti Asuhan, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli/F-Hms Polresta Palu.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Unit Reskrim Polsek Tawaeli mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah panti asuhan di Jalan Baiya Raya, Lorong Panti Asuhan, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). Ketiganya diamankan di lokasi dan waktu berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.


Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.I., menjelaskan, kasus tersebut diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA.


Saat itu, korban mendapati sejumlah barang miliknya yang berada di panti asuhan telah hilang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.


“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dan petunjuk yang mengarah kepada salah satu terduga pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, polisi mengamankan AR di rumahnya di Jalan Baiya Raya pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 20.39 WITA.


Dalam pemeriksaan awal, AR disebut mengakui keterlibatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama AD dan RR. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kedua terduga lainnya.


Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, petugas mengamankan AD dan RR di sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Baiya.


Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya satu unit laptop Asus, televisi Polytron, mesin cuci Polytron, rice cooker, kipas angin Miyako, serta blower untuk servis telepon seluler.


Selain barang-barang tersebut, korban juga melaporkan kehilangan printer, etalase rokok, pintu toilet aluminium, sarung, piring makan, hingga perlengkapan kendaraan. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.


Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian tersebut diduga telah direncanakan setelah para terduga mengetahui kondisi lokasi yang sedang kosong. Barang-barang yang diambil kemudian diduga dijual, dengan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Saat ini, ketiga terduga telah diamankan di Polsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing terduga serta rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.**/Red.


Source : Humas Polresta Palu 

Lebih baru Lebih lama