SAMBAR ID BULUKUMBA,23 Agustus 2026,Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai literatur, pemberitaan, dokumen yang tersedia, serta keterangan masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkebunan karet, sejarah keberadaan PT London Sumatra Indonesia Tbk (PT Lonsum) di Kabupaten Bulukumba merupakan bagian panjang dari perjalanan perkebunan di daerah tersebut.
PT Lonsum disebut mulai beroperasi di Bulukumba pada 1919 dengan nama NV Celebes Landbouw Maatschappij, dalam struktur perkebunan pada masa kolonial Belanda. Penguasaan lahan pada masa itu berkaitan dengan hak erfpacht, yaitu hak atas tanah dalam sistem hukum pertanahan kolonial.
Sejumlah sumber menyebut adanya keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 43 tanggal 10 Juli 1919 dan Nomor 44 tanggal 18 Mei 1921. Luasan lahan yang disebut dalam berbagai sumber juga mengalami perbedaan, mulai dari sekitar 7.092 hektare pada periode awal, kemudian sekitar 6.597 hektare, hingga sekitar 5.784,46 hektare berdasarkan keputusan perpanjangan HGU tahun 1997.
Dalam perkembangan berikutnya, kawasan perkebunan PT Lonsum di Bulukumba terutama dikenal melalui Balombessie Estate di Kecamatan Bulukumpa dan Palangisang Estate di wilayah Ujung Loe.
Sebelum perkebunan didominasi tanaman karet, sejumlah sumber menyebut adanya tanaman kapuk, kopi, kakao atau cokelat, sereh wangi, serta komoditas perkebunan lainnya. Karet kemudian dikembangkan secara bertahap sejak sekitar dekade 1950-an dan selanjutnya menjadi komoditas utama perkebunan di kawasan tersebut.
Perubahan luasan lahan juga menjadi bagian penting dalam memahami perjalanan sejarah perkebunan. Data yang tersedia menyebut adanya perubahan luasan dari masa ke masa. Dalam pemberitaan dan hasil pengukuran pada 2021–2023, luas eks-HGU disebut berada pada kisaran 5.100 hingga 5.193,30 hektare, sementara masa HGU yang disebut dalam sejumlah sumber berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun, perbedaan angka tersebut tidak semestinya langsung dipahami sebagai kesalahan salah satu pihak. Perubahan angka dapat berkaitan dengan proses administrasi pertanahan, pelepasan atau perubahan status bidang tanah, pengukuran ulang, serta penyesuaian data pertanahan dari masa ke masa.
Ari Dinata menyimpulkan, sejarah PT Lonsum di Bulukumba perlu dilihat secara utuh dan berimbang. Sejarah perusahaan tidak hanya berbicara mengenai produksi karet dan keberadaan perkebunan selama lebih dari satu abad, tetapi juga menyangkut perjalanan penguasaan tanah, perubahan status hak atas tanah, hubungan perusahaan dengan masyarakat, serta perkembangan sosial dan ekonomi di sekitar kawasan perkebunan.
Menurutnya, apabila terdapat perbedaan data mengenai sejarah, luas lahan, status HGU, maupun batas-batas kawasan perkebunan, hal tersebut sebaiknya diselesaikan melalui pencocokan dokumen dan bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Karena itu, arsip keputusan erfpacht tahun 1919 dan 1921, arsip kolonial, dokumen HGU dan pertanahan pada Kementerian ATR/BPN, laporan perusahaan, arsip Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta hasil pengukuran pertanahan perlu dibandingkan secara bersama-sama.
Di sisi lain, keterangan masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dan beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan juga menjadi sumber informasi sosial yang penting. Kesaksian masyarakat dapat membantu menggambarkan perubahan kawasan, pola pemanfaatan lahan, serta hubungan sosial yang berkembang dari generasi ke generasi.
“Yang perlu dijaga adalah kebenaran sejarah dan keterbukaan terhadap seluruh sumber. Jangan sampai sejarah hanya dilihat dari satu sisi. Dokumen negara, arsip perusahaan, hasil pengukuran pertanahan, literatur akademik, dan kesaksian masyarakat perlu ditempatkan secara proporsional agar gambaran mengenai perjalanan perkebunan di Bulukumba dapat dipahami secara utuh,” demikian kesimpulan Ari Dinata.
Dengan pendekatan tersebut, pembahasan mengenai PT Lonsum di Bulukumba dapat ditempatkan bukan sekadar sebagai persoalan perusahaan dan perkebunan, tetapi sebagai bagian dari sejarah panjang daerah yang perlu dikaji berdasarkan dokumen, data, dan fakta yang dapat diverifikasi.(As77M)Red









