BREAKING NEWS Pasca Roboh, Merah Putih Kembali Berkibar di Seba-Seba Bambu Runcing Jadi Simbol Perjuangan?


Sambar.id, Lutim —
Merah Putih kembali berkibar di kawasan Seba-Seba, perbatasan Luwu Timur, Sulawesi Selatan–Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (7/9/2026).


Foto dan video yang diterima redaksi memperlihatkan sejumlah warga membawa dan mengibarkan Merah Putih pada malam hari. Bendera kembali berdiri setelah sebelumnya pada 24 Juli 2026 beredar dokumentasi dugaan tali bendera diputus menggunakan senjata tajam jenis badik.


Namun, siapa pelaku, siapa pemilik badik, dan apa motifnya masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.


MERAH PUTIH DAN HUKUM
Bendera Merah Putih roboh di Seba-Seba, 24 Juli 2025. (Doc.foto)

UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur kedudukan serta penghormatan terhadap Bendera Negara. Jika terbukti ada tindakan pidana terhadap bendera, proses hukum harus berjalan.


Sebaliknya, apabila tuduhan tidak terbukti, jangan ada kriminalisasi. Asas praduga tak bersalah wajib dihormati.


Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.


TANAH ADAT DAN PERTAMBANGAN


Persoalan Seba-Seba juga dikaitkan dengan klaim tanah warisan leluhur Rumpun Lasafi serta aktivitas pertambangan.


Klaim tersebut harus diverifikasi berdasarkan bukti sejarah, adat, pertanahan, tata ruang, perizinan, dan kondisi faktual di lapangan.


Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang memenuhi ketentuan konstitusi.


Sementara aktivitas pertambangan wajib tunduk pada ketentuan pertambangan dan lingkungan hidup, termasuk UU Minerba dan PP Nomor 22 Tahun 2021.


BAMBU RUNCING: SIMBOL, BUKAN ANCAMAN
Masyarakat Perbatasan dan Masyarakat Adat kembali mengibarkan Merah Putih di Seba-Seba, 7 September 2026. (Doc.foto)

Bambu runcing yang turut menjadi simbol dalam pengibaran kali ini dimaknai sebagai simbol perjuangan dan keberanian, bukan ancaman atau ajakan kekerasan.


NKRI harga mati.
Adat tetap bermartabat.
Hukum harus tegak untuk semua.


Kini pertanyaannya sederhana:


SIAPA YANG AKAN MEMASTIKAN MERAH PUTIH TETAP BERDIRI DAN HUKUM TETAP TEGAK?


Malam ini Merah Putih kembali berkibar. Kini kebenaran juga harus dikibarkan setinggi-tingginya.


CATATAN REDAKSI


Redaksi belum memverifikasi secara independen waktu pengambilan foto/video maupun seluruh identitas orang yang terlihat.


Penyebutan “antek korporasi Vale” merupakan bagian dari dugaan/pertanyaan yang berkembang, bukan kesimpulan faktual redaksi. Keterlibatan PT Vale Indonesia Tbk maupun pihak tertentu dalam insiden sebelumnya belum dapat dinyatakan terbukti tanpa hasil penyelidikan.


Sambar.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut.


Sambar.id — Sikap Tegas, Bijak Bertindak.

Lebih baru Lebih lama