GAM-SU Demo Di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan

GAM-SU Demo di Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Tapsel Terkait Dugaan Backing Perambah Hutan


**MEDAN –** Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-SU) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (3/9/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu B.D.S.


Desakan tersebut mencuat menyusul beredarnya sebuah rekaman suara di media sosial yang **diduga merupakan percakapan antara Iptu B.D.S. dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku perambahan hutan bermarga Hasibuan**, di Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).


GAM-SU menilai isi percakapan dalam rekaman tersebut perlu diusut secara serius karena diduga memuat pembicaraan mengenai pemberian jaminan keamanan terhadap aktivitas pembukaan lahan hutan.


Koordinator aksi GAM-SU, **Arsyad Rizki Pratama Siregar**, mengatakan pihaknya meminta Kapolda Sumut tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Tapsel maupun pihak-pihak lain yang diduga terkait.


“Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar bertindak tegas, memeriksa dan mencopot Kasat Reskrim Polres Tapsel yang diduga memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas perambahan hutan. Kami juga meminta dugaan penerimaan uang atau upeti dari pihak perambah hutan diusut secara transparan,” tegas Arsyad di hadapan awak media.


Menurut Arsyad, dugaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah rekaman suara yang disebut-sebut melibatkan oknum perwira kepolisian tersebut beredar luas di media sosial.


Ia menyebut percakapan itu diduga terjadi pada awal 2026, ketika Kabupaten Paluta masih berada dalam wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.


**Soroti Dugaan Jaminan Keamanan**


GAM-SU menduga dalam percakapan tersebut terdapat pembicaraan mengenai pemberian jaminan keamanan agar aktivitas pembukaan lahan dapat berlangsung hingga proses penanaman kelapa sawit.


Massa aksi juga menyoroti adanya alat berat yang saat ini disebut telah diamankan Unit Tipiter Polres Tapsel dari lokasi yang diduga merupakan kawasan hutan yang tengah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.


Namun, terkait isi rekaman, identitas para pihak yang berbicara, serta dugaan transaksi uang sebagaimana disampaikan massa aksi, **masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang**.


Arsyad juga menilai jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut dapat mencederai upaya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dan memberantas aktivitas perambahan hutan di Indonesia.


**Ditpropam Polda Sumut Temui Massa**


Aksi berlangsung sekitar dua jam. Massa GAM-SU kemudian ditemui perwakilan Ditpropam Polda Sumatera Utara.


Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditpropam disebut berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang disampaikan dalam aksi.


GAM-SU menegaskan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari Polda Sumatera Utara.


“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali turun ke Polda Sumut,” ujar Arsyad.


Hingga berita ini diterbitkan, **Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu B.D.S. belum memberikan keterangan resmi** terkait rekaman suara yang beredar di media sosial maupun tudingan yang disampaikan GAM-SU dalam aksi tersebut.


Polda Sumatera Utara juga belum menyampaikan hasil penyelidikan terkait keaslian rekaman, identitas pihak yang terlibat dalam percakapan, maupun kebenaran dugaan pemberian jaminan keamanan dan penerimaan uang sebagaimana ditudingkan massa aksi. (ML)

Lebih baru Lebih lama