Ibu Muda dan Bayi Ditemukan Meninggal di Tallunglipu, Polisi Tetapkan BD sebagai Tersangka


 Sambar id — Polres Toraja Utara mengungkap kasus meninggalnya seorang perempuan muda bersama bayi yang baru dilahirkannya di Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Korban diketahui berinisial AS, 18 tahun, warga Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan. Jenazah AS dan bayi perempuan tersebut ditemukan setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, menyampaikan bahwa personel kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga.

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP bersama tim medis. Pemeriksaan awal juga dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian kedua korban.

    Bayi Ditemukan dengan Luka pada Wajah dan Leher

Berdasarkan hasil visum, korban AS diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum petugas dan tim medis tiba. Pada pemeriksaan fisik, jenazah ditemukan dalam kondisi kaku dan terdapat lebam mayat.

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah bayi menunjukkan adanya luka lebam pada bagian muka serta luka di bagian leher sebelah kiri.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi untuk mengumpulkan fakta awal terkait peristiwa tersebut.

    Polisi Dugaan Persalinan Ditangani Bukan Tenaga Medis

Dari hasil penyelidikan awal, kepolisian menduga kematian AS dan bayinya berkaitan dengan kesalahan dalam proses penanganan persalinan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial BD.

Menurut keterangan kepolisian, BD bukan tenaga medis yang memiliki kompetensi dalam penanganan persalinan.

Atas dugaan tindakan tersebut, BD dijerat dengan Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

    Polisi Imbau Persalinan Ditangani Tenaga Medis

Kasi Humas Polres Toraja Utara, AKP Sette Marrung, mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tenaga medis di rumah sakit maupun puskesmas bagi ibu hamil dan perempuan yang akan melahirkan.

Imbauan tersebut disampaikan agar proses persalinan mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai kompetensi medis.

Polres Toraja Utara masih mendalami fakta-fakta dalam kasus ini untuk memastikan rangkaian peristiwa serta pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Editor: Daeng Pagiling Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Lebih baru Lebih lama