MAJALENGKA, SAMBAR.ID — Program Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya terlihat dari penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada seorang anak penyandang disabilitas di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga.
Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Anggota DPRD Majalengka Bunda Tita, didampingi Camat Talaga Agus Heriyanto, menyerahkan secara langsung bantuan PKH komponen disabilitas dari Kementerian Sosial kepada Restiana Auliatul Faizah, 9 tahun, Selasa (8/9/2026).
Restiana merupakan anak penyandang disabilitas fisik dengan kondisi lumpuh layu serta mengalami gagal tumbuh. Selama ini, ia dirawat oleh neneknya.
Bantuan tersebut akan diterima secara berkala setiap tiga bulan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengobatan serta kebutuhan pribadi Restiana.
Kuota Terbuka Setelah Warga Graduasi Mandiri
Sebelumnya, pengajuan bantuan untuk Restiana sempat terkendala keterbatasan kuota selama hampir satu tahun. Namun, kesempatan tersebut akhirnya terbuka setelah adanya masyarakat yang secara mandiri mengundurkan diri dari kepesertaan bansos karena kondisi ekonominya telah membaik.
Program Labelisasi sendiri mendorong masyarakat yang sudah mandiri secara ekonomi untuk melakukan graduasi mandiri. Dengan demikian, kuota bantuan dapat dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sebelumnya belum tersentuh bantuan.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada keakuratan data serta kepekaan seluruh jajaran di tingkat kewilayahan.
> “Saya titip kepada para Camat, para Kuwu, dan terutama kepada seluruh pendamping agar semakin peka dan cermat dalam melakukan pendataan penerima bantuan sosial. Pastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, layak, dan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos,” ungkap Bupati.
Menurutnya, Program Labelisasi bukan sekadar memberikan tanda pada rumah penerima bantuan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat.
> “Alhamdulillah, melalui program Labelisasi di Majalengka, kita membangun sebuah gerakan bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran. Bagi masyarakat yang sudah naik kelas dan kondisi ekonominya telah membaik, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan selama ini belum tersentuh bantuan,” harapnya.
Bupati berharap pola tersebut terus berkembang sehingga bantuan pemerintah benar-benar menjadi instrumen untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian.
Camat Talaga: Bukti Nyata Pemerintah Hadir
Sementara itu, Camat Talaga Agus Heriyanto menyampaikan terima kasih atas perhatian langsung Bupati Majalengka kepada warga Desa Cicanir.
Menurutnya, kasus Restiana menjadi contoh nyata pentingnya ketelitian dalam pendataan penerima bantuan sosial.
> “Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Talaga dan warga Desa Cicanir menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Majalengka atas perhatian dan kepedulian langsung kepada ananda Restiana. Kehadiran Bapak Bupati menyapa warga menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Agus mengatakan, pihak kecamatan bersama para Kuwu dan pendamping bansos akan terus melakukan pemantauan serta pembaruan data agar bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
> “Momen ini menjadi bukti konkret bahwa Program Labelisasi yang dicanangkan Bapak Bupati memberikan dampak terhadap ketepatan sasaran bantuan. Berkat kesadaran warga yang sudah mampu untuk mundur, anak kita yang betul-betul layak akhirnya dapat terakomodasi,” jelas Agus.
Ia menambahkan, jajaran Kecamatan Talaga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan para pendamping dalam melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan.
Keluarga Restiana Sambut Haru
Kehadiran bantuan tersebut disambut haru oleh keluarga Restiana. Nenek yang selama ini merawatnya mengaku bersyukur karena cucunya akhirnya mendapatkan bantuan setelah sebelumnya menunggu cukup lama.
> “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi Restiana, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatannya. Selama ini kami berusaha semampunya untuk merawat Restiana,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah membantu mengupayakan agar Restiana mendapatkan bantuan.
Program Labelisasi diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat yang telah mandiri untuk keluar dari kepesertaan bansos, tetapi juga membuka ruang bagi warga rentan lainnya untuk memperoleh hak dan perhatian pemerintah sesuai dengan kondisi serta kriteria yang berlaku.
(Bens)
Editor: Daeng Pagiling










