Sambar.id, BEKASI |
Karangbahagia — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran dalam pendampingan dan advokasi masyarakat. Hal ini menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam Rapat Kerja Distrik (Rakerdis) AMS Distrik 024 Kabupaten Bekasi yang digelar pada Sabtu (10/10/2026) siang.
Rapat strategis yang berlangsung di Kantor Sekretariat AMS, Kampung Pulo, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ini memfokuskan perhatian pada implementasi fungsi LBH AMS. Hendra, SH, selaku Pimpinan LBH AMS, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya keberadaan LBH yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Fokus utama kami ke depan adalah memberikan pendampingan hukum yang nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang sangat membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan," ujar Hendra.
Dalam paparannya di forum Rakerdis, Suhendra menguraikan beberapa prioritas kerja LBH AMS Distrik 024 yang akan segera dijalankan:
1.Perlindungan Perempuan dan Anak: Memastikan adanya pendampingan hukum yang komprehensif bagi korban kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
2.Pendampingan Hukum Masyarakat: Membantu masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum dan memerlukan bantuan advokasi yang berkeadilan.
3.Pencegahan Bullying: Melakukan upaya preventif dan edukatif untuk mencegah praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, yang kian meresahkan.
4.Edukasi dan Kesadaran Hukum: Melaksanakan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum mereka.
Terima Kasih atas Sinergi dengan AMS
Pada kesempatan yang sama, hendra, SH, juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Organisasi Kemasyarakatan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kabupaten Bekasi, khususnya di bawah kepemimpinan Ketua Beno Kuswara.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin LBH AMS yang berada di bawah naungan AMS Distrik 024 Kabupaten Bekasi. Kepercayaan ini akan kami pegang teguh untuk menjalankan amanat bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi sebaik-baiknya," tegas Hendra.
Sinergi antara LBH AMS dan induk organisasinya, AMS Distrik 024, diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas dan signifikan bagi peningkatan kesadaran serta aksesibilitas hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Narasumber: Pimpinan Advokat LBH, Hendra, SH.
Reporter: Ahmad Rifai











