TKSK Ulu Ere dan Pemdes Bonto Tallasa Usulkan KPM Melalui Portal Perlinsos

BANTAENG  SAMBAR ID— Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ulu Ere, Usman, S.P., bersama Kepala Desa Bonto Tallasa, Thamrin Tanra, dan seluruh perangkat desa melaksanakan pengusulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini difokuskan pada penginputan, verifikasi, dan pemutakhiran data warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk program PKH dan BPNT. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi masyarakat dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

TKSK Ulu Ere, Usman, S.P., menegaskan bahwa pengusulan melalui Portal Perlinsos merupakan bagian penting dalam meningkatkan akurasi data dan mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Bonto Tallasa, Thamrin Tanra, menyatakan komitmen pemerintah desa untuk memfasilitasi warga dalam proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial sesuai mekanisme yang berlaku.

Status Usulan KPM

Perlu dipahami bahwa warga yang diusulkan melalui Portal Perlinsos belum otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Usulan tersebut masih harus melalui proses verifikasi, validasi, dan penetapan sesuai ketentuan Kementerian Sosial. Karena itu, pengusulan tidak dapat dijadikan jaminan bahwa bantuan akan langsung diterima.
Ajakan Pelayanan kepada Masyarakat

Pemerintah Desa Bonto Tallasa mengimbau warga yang merasa memenuhi persyaratan sebagai calon penerima bantuan sosial agar berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh informasi dan mengikuti proses pendataan sesuai prosedur.

Warga juga diharapkan menyampaikan data dan dokumen yang benar serta memperbarui informasi apabila terdapat perubahan kondisi keluarga. Pelayanan dan pengusulan dilakukan berdasarkan persyaratan serta mekanisme yang berlaku, tanpa menjanjikan kepastian memperoleh bantuan.

Melalui koordinasi antara TKSK dan pemerintah desa, diharapkan proses pendataan kesejahteraan sosial di Desa Bonto Tallasa semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga usulan warga yang memenuhi kriteria dapat diproses sesuai ketentuan

Sumber LP:ketua Umum DPP LA HAM RI
Lebih baru Lebih lama