Gegara ADD, Desa Samaturue Berurusan Tipidkor


Sambar.id, Sinjai, Sulsel - 
Mulai Dari tahun 2015 Triliunan rupiah anggaran dana Desa yang di kucurkan oleh pemerintah.


Berdasarkan amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Dana ini di harapkan agar di manfaatkan oleh pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.


Selain dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, juga ada Alokasi dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD


Namun tidak sedikit pula oknum yang di berikan kewenangan dan kepercayaan untuk mengelolah anggaran dimaksud itu tidak secara baik dan benar sesuai petunjuk teknis dan regulasi.


Ada yang mark-up anggaran adapula yang memainkan hak pekerja dalam hal ini HOK, Membuat laporan fiktif dan lain-lain. 


Akibatnya, ratusan Oknum kepala desa di seluruh Indonesia harus berurusan dengan APH dan tidak sedikit pula yang sudah masuk di jeruji besi. 


Mungkin saja kurangnya SDM  atau memang segaja ingin menyalahgunakan anggaran (KORUPSI) Atau dengan kata lain memperkaya diri sendiri. 


Kini Dugaan korupsi pun muncul di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. 


Dimana  sampai hari ini proses pemeriksaan masih bergulir di Tipidkor polres Sinjai, Selasa (24/05/2022). 


Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Aipda Hamzah SH yang di temui diruang kerjanya mengatakan jika pihaknya masih melakukan pemeriksa terhadap Desa Samaturue 


"Pihak kami masih melakukan pemeriksaan  termasuk hari ini. Kami kembali akan memeriksa bendahara desa  walau sebelumnya beberapa pihak lainnya termasuk para pekerja dan pengadaan barang dan jasa sudah di ambil keterangannya," ujarnya. 


Kanit kembali menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah turun kelapangan cek fisik beberapa rabat beton dan decker termasuk MCK yang luasnya 3x4M dengan anggaran Rp. 84.950.000 (delapan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). 


Tak hanya itu, kata Kanit, Selain pembangunan fisik, proyek tanaman Jahe tahun anggaran 2021 Juga tak luput dari pantauanya. 


"Jadi secepatnya akan kami rampungkan dan besar kemungkinan akan ada pengembalian kerugian negara," katanya. 


Kanit pun berharap kepada seluruh kepala desa dan aparatnya  agar mempergunakan anggaran dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada agar tidak terjerat hukum. (MSM)

Lebih baru Lebih lama