poto : Gedung Sekolah SMPN 1 Pusakanagara Subang.
Sambar.id, Subang, Jabar - Puluhan Dewan Guru dan Tata Usaha (TU) SMPN 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang, mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Subang untuk mencopot Mochamad Epih Sumaryadi
"Kami Dewan Guru bersama Tata Usaha meminta kepada Bapak Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Heri Sopandi untuk mencopot Evih Sumaryadi dari jabatanya selaku kepala sekolah SMPN 1 Pusakanagara dan memutasi Bendara sekolah Khalida Rosalina dari tenaga pendidik," ujar Dewan Guru disela sela rapat internal, Minggu (02/8/2026).
Selain itu mereka juga meminta APH untuk segera mengaudit terkait adanya penyimpangan dana Bos yang dilakukan oleh Evih Sumaryadi dan Khalida Rosalina yang dinilai telah gagal menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, transparan, dan profesional.
Adapun fakta serta
alasan Dewan guru dan Tata Usaha yang menjadi dasar tuntutan ini adalah:
1. Ketidaktransparanan Keuangan dan Rencana Kerja "Tidak adanya transparansi dalam
pengelolaan anggaran sekolah, termasuk tidak diperlihatkannya Rencana Kerja dan
Anggaran Sekolah (RKAS) kepada jajaran guru.
2. Pengabaian Kebutuhan Operasional Dasar "Tidak mampu mengelola kesiapan Tahun
Ajaran Baru secara profesional. Terbukti dengan tidak tersedianya kebutuhan Alat Tulis
atau keperluan kelas serta tidak adanya klarifikasi terkait kondisi tersebut.
3. Pencideraan Prestasi Siswa. "Mempersulit penggunaan alokasi dana operasional untuk
siswa yang lolos mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi, sehingga
siswa terpaksa berangkat menggunakan dana swadaya.
4. Ingkar Janji Program Kerja. "Banyak janji dalam program sekolah yang tidak ditepati.
Sebagaimana yang tercantum dalam lampiran masalah.
5. Krisis Kepemimpinan dan Keharmonisan Internal. "Terjadinya keharmonisan yang
buruk antara pimpinan dan bawahan. Hal ini terbukti secara nyata dengan mundurnya secara massal para Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), Seksi Kurikulum, Pembina OSIS,
hingga seluruh koordinator kokurikuler.
6. Inkonsistensi Sikap Pimpinan. "Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Bapak Mochamad Epih
Sumaryadi secara terbuka telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kepala SMPN 1 Pusakanagara di hadapan forum rapat. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan masih
menjalankan peran sebagai Kepala Sekolah, keadaan tersebut menunjukkan sikap
inkonsisten dan tidak bertanggung jawab.
"Apabila nanti terbukti adanya dugaan korupsi dana Bos yang dilakukan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara yang kita cintai ini. Karena kuat dugaan dan hasil audit dari BPK Kepala sekolah kami ini sangat luar biasa dalam memanipulasi anggaran Dana Bos," ungkapnya. (*)
Sebagaimana yang tercantum dalam lampiran masalah.
5. Krisis Kepemimpinan dan Keharmonisan Internal. "Terjadinya keharmonisan yang
buruk antara pimpinan dan bawahan. Hal ini terbukti secara nyata dengan mundurnya secara massal para Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), Seksi Kurikulum, Pembina OSIS,
hingga seluruh koordinator kokurikuler.
6. Inkonsistensi Sikap Pimpinan. "Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Bapak Mochamad Epih
Sumaryadi secara terbuka telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kepala SMPN 1 Pusakanagara di hadapan forum rapat. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan masih
menjalankan peran sebagai Kepala Sekolah, keadaan tersebut menunjukkan sikap
inkonsisten dan tidak bertanggung jawab.
"Apabila nanti terbukti adanya dugaan korupsi dana Bos yang dilakukan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara yang kita cintai ini. Karena kuat dugaan dan hasil audit dari BPK Kepala sekolah kami ini sangat luar biasa dalam memanipulasi anggaran Dana Bos," ungkapnya. (*)











