Pengawasan Izin Angkutan Barang Umum, Ini Penekanan Kadishub Sulteng

Caption : Kadis Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Sumarno S.E Saat dikonfirmasi Sejumlah Wartawan, Senin, (191/6) diruang kerjanya./F-ibra Sambar Id.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Usai melakukan sosialisasi perizinan angkutan barang umum pada Maret 2023 lalu, menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini terus menggenjot dan lakukan pengawasan terkait seputaran angkutan barang.


Hal itu bertujuan guna meningkatkan kepatuhan, ketaatan, sehingga berdampak pada meningkatnya ketertiban masyarakat dalam bertransportasi darat (angkutan umum).


"Menindaklanjuti sosialisasi tersebut, yang kita prioritaskan dulu angkutan barang umum, karena sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi kepada angkutan penumpang, sebab ada ketentuan dari Dirjen Perhubungan RI, angkutan harus memiliki izin," ujar Kadis Dishub, Sumarno S.E diruang kerjanya.


Olehnya itu pihaknya telah meneruskan dan menyebarkan Surat Dirjen Perhubungan kesemua Kabupaten/Kota, OPD serta dinas-dinas. Dimana alhasil sudah sekitar ratusan angkutan barang umum yang telah mengajukan izin terkait.


"Kalau tidak salah, pihak kami menerima sebanyak 163 PO (perusahaan) angkutan barang umum yang memasukkan permohonan, itu baru barang umum. Kalau angkutan perorangan sudah keluar izinnya ada 9 PO, telah Dishub terbitkan," sebut Sumarno, Senin, (19/6/2023) Siang.


Dimana lanjutnya menegaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menertibkan semua jenis jasa angkutan tanpa terkecuali. Terkait soal sanksi Jasa angkutan yang belum memiliki izin, akan dikenakan pasal 175 Undang-undang nomor 22 Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).


"Yang melanggar akan dikenakan UU Nomor 22, Pasal 175 LLAJ, divonis selama 3 bulan lamanya, dengan denda kurang lebih 2 jutaan. Itu saja harapan dan penekanannya," pungkasnya. 


Untuk diketahui untuk perizinan angkutan barang umum, meliputi Pick Up,Truk Box CDE, Truk Box CDD atau Colt Diesel Double, Truk Tronton, Truk Wingbox serta Gran Max. (Tim Red).




 





Lebih baru Lebih lama