BINTUHAN – Tentang dugaan korupsi dana hibah APBN tahun 2022 tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. Penyidik terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Sedangkan saksi yang telah dipemeriksa 19 orang. Mulai dari pejabat KPU, honorer hingga mantan Komisioner KPU periode 2018-2023.
“Saat ini untuk kasus dugaan korupsi terus berjalan. Dari pemeriksaan nantinya akan diketahui peran masing-masing dugaan para pelaku,” kata Kajari Kaur M Yunus SH, MH disampaikan Kasi Pidsus Heri Antoni SH, MH.
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyidik masih membutuhkan waktu. Dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang telah ditemukan. Penyidik telah berhasil mendapatkan titik terang dana mana saja yang diduga adanya penyalahgunaan. Sedangkan untuk rinciannya belum dapat disampaikan, karena masih dalam pemeriksaan.
Sebagai pengingat penyidik Kejari telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Kaur pada September 2023 yang lalu. Dari penggeledahan penyidik mengamankan beberapa barang bukti.
Mulai dari uang tunai Rp 68 juta dan dokumen, leptop, yang berkaitan dengan penyaluran anggaran yang tengah diselidiki. Sedangkan anggaran kegiatan KPU Kaur tahun 2022 yang bersumber dari APBN untuk tahapan Pemilu 2024 Rp 4 miliar.
Terpisah, Sekretaris KPU Kaur Rusdan Tafsiri, M.Pd, mengatakan walaupun Kejari tengah melakukan penyidikan mengenai dugaan korupsi. Untuk proses tahapan Pemilu 2024 mendatang tidak ada hambatan. Ia juga mendukung, penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Kejari Kaur ujarnya kepada Pers sambar.id.
Rilis:Neti Dia Putri