Sambar.id, Bangka || Kegiatan tambang ilegal jenis sebu-sebu semakin ramai beroperasi di alur Muara dalam Nelayan 2 siang dan malam hari.
Salah satu warga nelayan 2 sekaligus direktur LKPI babel Amsal Pattibangi saat dihubungi awak media menyampaikan telah melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Bangka pada 1 september lalu.
"Penambangan siang malam di DAS dampak lingkungan e pendangkalan alur trus mengganggu ketentraman dan kenyamanan kami yang berada didekat lokasi .
Padahal sudah diketahui anggota/Babinkamtibmas Polsek Sungailiat dan Kasat polair Polres Bangka."jelas Amsal .
Selain bunyi dentuman mesin yang menganggu, juga akibatnya pada pendangkalan alur dan sedimentasi ke arah pemukiman warga sekitar.
Untuk itu kami warga terdampak , melaporkan hal ini ke pihak Polsek dan Polres Bangka dan telah diketahui ketua RT.05 nelayan 2. " tutup Amsal kecewa.
Awak media langsung melakukan konfirmasi ke pihak Polres Bangka dalam hal ini kepada Kasat Polair.
Informasinya telah dilakukan himbauan oleh Polair Polres Bangka, setelah adanya laporan dari masyarakat nelayan 1 terkait pengguna alur Muara,Diwakili Bujang Miak nelayan kolek-kolek terhadap TI sebu yang beroperasi ditengah alur Muara.(*)