Forkopimcam Pusakajaya Gelar Deklarasi dan Membuat Pernyataan Sikap Menolak Miras



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Maraknya penyebaran minuman keras (miras) dan dampak bahaya yang dihasilkan dari minuman tersebut,  Forkopimcam Pusakajaya, Kabupaten Subang  menggelar deklarasi dan membuat pernyataan sikap menolak minuman keras (miras), Rabu (01/11/2023).


Kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pusakajaya  tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kecamatan Pusakajaya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna serta Tokoh Pemuda. Rabu (01/11/2023).


Menurut Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, mengatakan, Deklarasi anti miras ini  dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras karena  setelah mengkonsumsi minuman keras (miras yang berlebihan), menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia,  selain itu mereka juga melakukan serangkaian perbuatan tindakan krminal," tutur Kapolsek.


"Gerakan melawan miras ini, akan terus kita gencarkan sampai wilayah Pusakajaya benar - berar zero miras," ucap Kapolsek.



Selain miras Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk sama sama jauhi narkoba
 kedua hal tersebut merupakan perusak generasi muda.

"Tidak hanya miras, narkoba juga perlu dijauhi," kata Kapolsek.

Hal senada di ungkapkan Danramil 0511/Pusakanagara, Kapten Arm M. Saprudin, kegiatan Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi wilayah Kecamatan Pusakajaya  tetap aman dan kondusif serta membangun kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Pusakajaya," tutur Danramil.


“Komitmen kami agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Daerah Pusakajaya dengan berjalannya deklarasi ini selalu aman dan tidak ada peluang gangguan yang disebabkan oleh Miras dan Narkotika, serta menjamin kenyamanan bagi seluruh aktivitas perekonomian masyarakat dan pemerintah Pusakajaya," katanya.


Sementara itu Camat Pusakajaya, Cecep Rahmat, S.Sos, M.Si, M.M, mendukung dilaksanakanya  deklarasi menolak minuman keras diwilayah Kecamatan Pusakajaya, menurutnya peredaran miras telah merusak dan mengancam generasi muda  maka penolakan peredaran miras akan didukung penuh oleh Pemerintah Kecamatan Pusakajaya," tegasnya (*)
Lebih baru Lebih lama