Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dampak negatif dari minuman keras sangat merugikan bagi diri sendiri dan lingkungan, karena dari pengaruh minuman keras tersebut seseorang akan melakukan perbatan yang buruk bahkan dapat membahyakan kesalamatn jiwa.
Terkait dengan masalah tersebut Polsek Pamanukan, Polres Subang, giat melaksanakan sosialisasi terpadu dampak penyalahgunaan narkoba dan bahaya konsumsi miras oplosan, yang berlangsung di aula Kecamatan Pamanuka, Kamis (02/11/2023).
Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman, S.Sos, M.Si, mengatakan, dengan adanya sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat khususnya para remaja memahami tentang pendidikan bahaya miras atau narkoba. Hal ini karena sekarang bukan hanya di kota-kota besar saja, akan tetapi di kota kecil seperti Kota Subang juga ada yang menyalah gunakan narkoba sehingga perlu memeranginya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutur Kapolsek.
"Tujuan dari sosialisasi ini guna meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan kriminal yang diakibatkan dari miras dan menyampaikan sanksi/denda kepada masyarakat jikalau masih mengkonsumsi minuman keras, pihak kepolisian akan terus merazia atau menggeledah masyarakat yang terlibat dalam menjual atau mengkonsumsi minuman keras," tegas Kapolsek.
Hadir dalam sosialisai tersebut, Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, S.Sos., M.Si, Camat pamanukan Drs Vino, Kasi Trantib, Babinkamtibmas Desa Pamanukan Aipda Rodiansyah, Babinsa Desa Pamanukan
-Serma Sarlim, serta Fkpm pamanukan. (*)