SAMBAR.ID | Sukabumi - Mengikuti kegiatan pembelajaran selama 3 tahun di Madrasah Tsanawiyah Satu Atap Darul Aitam, salah seorang siswa berinisial M.R hanya menerima selembar surat kelulusan yang ternyata data pada surat kelulusan itu tidak sesuai dengan data dirinya pada identitas kependudukan.
Kesalahan data peserta didik ini pun diakui oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs.S.A) Darul Aitam vapak AM bahwa itu adalah benar-benar kesalah sekolah .
"Kami mengakui bahwa itu memang kesalahan kami. Kekeliruan data itu bermula sejak penarikan data pada Pangkalan Data Ujian Madrasah, data yang muncul hanya ada data yang saat ini termuat dalam surat kelulusan". Ujar Kepala Madrasah saat ditemui awak media di kantornya. Senin (13/05/2024).
Dengan dalih untuk memberikan rasa tenang kepada siswa dan orang tuanya, pihak sekolah memberikan selembar ijazah yang datanya disesuaikan dengan ijazah sekolah jenjang sebelumnya.
Padahal data siswa yang tertera pada EMIS tetap saja bukan atas siswa bersangkutan melainkan data milik siswa lain yang sekarang aktif melanjutkan sekolah di tingkat SMK.
Beliau pun menambahkan, bahwasannya sampai dengan saat ini pihak sekolah sedang mengupayakan agar data siswa tersebut sesuai dengan data pada ijazah Madrasah Ibtidaiyah.
"Insha Allah dengan segal upaya kami lakukan untuk memperbaiki data siswa tersebut, bahkan kami pun sudah berkomunikasi dengan pihak Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan ini. Apabila memang masih tidak bisa diperbaiki, pihak sekolah akan mengikutsertakan anak tersebut dalam ujian nasional lagi". Pungkasnya.
Tim media pun mengkonfirmasi orang tua siswa perihal perkara tersebut.
Deden (orang tua siswa) mengatakan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Program Indonesia Pintar (PIP) yang sebelumnya diterima oleh anaknya waktu sekolah di Madrasah Ibtidaiyah pun tidak pernah keterima lagi semenjak adanya kesalahan data ini.
"Dulu waktu anak saya sekolah di MI tiap tahun menerima PIP. Tapi ketika sekolah di MTs. Darul Aitam, anak saya tidak pernah keluar lagi PIP nya. Apalagi ketika waktu anak saya menerima Surat Kelulusan ternyata nama anak saya tidak sesuai dengan data pada akta lahir, kartu keluarga, dan ijazah MI. Jujur saja saya sangat kecewa sekali". Ungkapnya. Senin (13/05/2024)
Deden pun menambahkan bahwa dirinya pernah mempertanyakan itu ke pihak sekolah, namun jawaban yang didapat tidak sesuai harapan.
"Pernah saat itu saya juga datang ke sekolah untuk meminta pertanggungjawaban atas kesalahan data tersebut, sehingga tidak lama setelah itu anak saya dikasih selembar ijazah asli. Saya kan tidak tahu kalau data yang tertera pada ijazah itu apa benar sudah disesuaikan secara online atau belum," tandasnya.
"Adapun kalau anak saya di ikutsertakan lagi ujian di tahun ajaran sekarang tentunya saya akan menolak karena kasihan anak saya. Bagaimana tanggapan teman-temannya, takutnya mental anak saya jadi drop". Pungkasnya.
Dengan diterbitkannya ijazah yang datanya dengan sengaja disesuaikan dengan data ijazah sekolah jenjang sebelumnya, padahal kalau di cek secara online ternyata data itu tidak valid pada EMIS di Madrasah Tsanawiyah Darul Aitam. Dengan kata lain, pihak MTs. S.A. Darul Aitam diduga dengan sengaja merekayasa data peserta didik pada ijazah.
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK - JABAR) Setda Kabupaten Sukabumi, E. Suhendi turut menyoroti permasalahan ini.
Bahwasannya kesalahan data ini seharusnya tidak terjadi karena tentunya di satuan pendidikan dalam tiap semester atau tiap akhir tahun dilakukan update data peserta didik.
Apalagi sekarang sudah diterbitkan ijazah siswa bersangkutan padahal datanya jelas-jelas tidak sesuai dengan surat kelulusan yang sebelumnya ia terima.
"Pemalsuan ijazah merupakan bentuk tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang memuat ancaman pidana berupa pidana penjara selama-lamanya enam tahun. Maka dari itu kami dari KPK - Jabar akan terus menindaklanjuti persoalan ini". Ungkapnya. Selasa (14/05/2024).
(Hans)








.jpg)



