Kepala Dinas PMK Mengguncang Dunia Publik Di Pemkab Rohil, Berdalih Sempat Menyeret Nama Inspektorat Rohil



Sambar.Id Rohil - Pada Hari Sabtu Tanggal 8 Maret 2025 Mengabarkan " Kepala Dinas PMK Rohil Mengguncang di Dunia Publik Pemerintah Daerah (Pemkab Rokan Hilir), terkait dengan keterangan dari kepala Dinas PMK Rohil, Berdalih yang telah bersuara serta melibatkan Inspektorat, tentang adanya indikasi pemaksaan terhadap penghulu di Rokan Hilir yang berkaitan dengan web peta aset Desa.


"Namun pada saat tim awak media sambar id melakukan konfirmasi kepada" beberapa nama Datok Penghulu/ PJ yang namanya enggan untuk disebutkan di publik mengatakan, kepala dinas PMK Rohil itu mengelak dan lempar bola ke pihak inspektorat.


Untuk di ketahui, pada konfirmasi sebelumnya, kepala Dinas PMK Rokan Hilir mengakui " namun berdalih ( mengelak ) seolah olah memastikan bahwa pihaknya tidak tau sama sekali terkait kegiatan pemerintah Desa, dan bisa di pastikan bahwa Dinas PMK Rokan Hilir,tidak terlibat dalam penggunaan dana Desa di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini itu tidak benar bang, ungkap sumber.


" Namun Anehnya lagi , setelah awak media terus mengejar terkait kebenaran dari pengakuan penghulu, yang mana pihak penghulu mengakui adanya keterlibatan dari kepala Dinas PMK Rokan Hilir dengan cara melakukan indikasi sebuah paksaan Terhadap Pemerintah Desa terkait dengan berjalannya roda kepemerintahan Desa," malah melempar bola ke pihak inspektorat .


"Lanjut sumber bahwa adanya indikasi paksaan terhadap penghulu di Rohil itu di sebabkan" sebuah LHP dari inspektorat Rokan Hilir dengan berdalih kepala dinas PMK Rohil bang, jelas nya lagi sumber kepada tim awak media sambar id Sabtu tanggal 8 Maret 2025 pukul 9 ,00 pagi .


"Terpisah dalam persoalan yang sempat menggemparkan dunia publik pemerintah kabupaten rokan hilir" publik menilai ada suatu kejanggalan yang disampaikan pernyataan kepala dinas PMK Rohil melalui pemberitaan beberapa minggu yang lalu.


Publik / masyarakat meminta kepada jajaran aparat penegak hukum ( APH ) Rohil untuk memanggil kepala dinas PMK Rohil agar dilakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya dalam unsur pemaksaan terhadap pihak pihak Penghulu se-kabupaten rokan hilir guna mencari kejelasan terang benderang yang pasti untuk Publik/ masyarakat.


" Karena disini ,sebagai masyarakat/pengiat anti korupsi/lsm/media hanya dapat menduga dan berperan aktif membantu APH untuk menyelematkan Uang Negara yang dilindungi dengan hukum yang berlaku. serta harus jauh dari kriminalisasi hukum dan sebagainya yang bisa membuat lemahnya peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah dalam memberantas tindak pidana " KORUPSI "demi perubahan dan kemajuan daerah wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir dalam Menuju Indonesia MAS Tahun 2045.mudah mudahan publik/masyarakat tau persoalan yang sebenarnya antara dinas PMK dan Inspektorat Rohil.


Laporan: Tim Jurnalis 

((Legiman))


Sumber: Masyarakat.

Lebih baru Lebih lama