12 Saksi Diperiksa Untuk Ungkap Kebenaran, Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Pertamina


 

Sambar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Pada Kamis, 15 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 saksi. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk manajemen PT Pertamina, perusahaan afiliasi, dan Kementerian ESDM.

 

Pemeriksaan 12 saksi ini, yang meliputi berbagai posisi dan fungsi, menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengungkap potensi kerugian negara. Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dkk. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

 

Pemeriksaan saksi-saksi yang berasal dari berbagai entitas terkait, termasuk Kementerian ESDM, menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya menyelidiki internal PT Pertamina, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam strategis seperti minyak mentah. Kejaksaan Agung, melalui tindakan tegas ini, mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan setiap penyimpangan akan diusut tuntas. Keberhasilan mengungkap dan menjerat para pelaku korupsi akan menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam membangun tata kelola ekonomi yang bersih dan berkelanjutan. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat. (Sb)

Lebih baru Lebih lama