Sambar.id, Rokan Hilir - Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengendus dugaan korupsi besar-besaran di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil. Tidak tanggung-tanggung, dugaan penyelewengan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan pungutan liar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama periode 2022-2024 ini ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) AWI Rohil menyoroti secara tajam pengelolaan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dinas tersebut yang dinilai sangat janggal.
"Kami melihat ada indikasi kuat mengenai SPPD fiktif dan pemotongan dana BOS yang sistematis," ujar perwakilan Biro Redaksi AWI Rohil dalam keterangan resmi kepada media pada Jumat (3/7/2026).
Anggaran Fantastis Rp 1,9 Triliun Jadi Sorotan
Berdasarkan data yang dihimpun, Disdikbud Rohil (sebelumnya Dinas PDK) mengelola dana raksasa sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga 2024. Total alokasi anggaran dalam tiga tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,9 triliun, dengan realisasi yang terserap menembus Rp 1,8 triliun.
Berikut adalah rincian perputaran uang raksasa di Disdikbud Rohil yang kini dibidik oleh aktivis pers:
• Tahun Anggaran 2022: Pagu anggaran sebesar Rp 613,7 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp 594,2 miliar.
• Tahun Anggaran 2023: Pagu anggaran membubung menjadi Rp 722,9 miliar dengan realisasi mencapai Rp 701,1 miliar.
• Tahun Anggaran 2024: Alokasi anggaran (belum diaudit oleh BPK RI Perwakilan Pekanbaru) diperkirakan menyentuh Rp 618 miliar dengan proyeksi realisasi Rp 594 miliar.
Titik Sangkar yang Diduga Jadi Lahan Basah
AWI Rohil menegaskan bahwa pos anggaran penunjang urusan pemerintah dan pengelolaan dana pendidikan dasar menjadi sektor yang paling rawan dimanipulasi.
Pada TA 2022 saja, plot anggaran untuk Penunjang Urusan Pemerintah Daerah memakan biaya sebesar Rp 406,9 miliar. Di dalamnya, terdapat biaya rapat koordinasi, penyediaan logistik kantor, hingga perjalanan dinas yang dicurigai dimanipulasi secara administratif (fiktif).
Selain itu, pos anggaran Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar yang bernilai fantastis juga tak luput dari bidikan:
• TA 2022: Anggaran Dana BOS SD tercatat sebesar Rp 76,3 miliar.
• TA 2023: Anggaran Dana BOS SD naik menjadi Rp 78,6 miliar.
• TA 2024: Pagu Dana BOS SD dalam rancangan APBD dipatok Rp 76,7 miliar.
AWI Rohil menduga oknum pejabat di Disdikbud Rohil memanfaatkan kendali atas dana BOS ini untuk melakukan pungutan liar kepada kepala sekolah di tingkat dasar dan menengah.
Mendesak BPK dan Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Tajamnya sorotan ini membuat AWI Rohil mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Pekanbaru untuk membongkar secara rinci laporan keuangan Disdikbud Rohil, khususnya untuk tahun anggaran 2024 yang belum diaudit.
"Kerugian negara ini diproyeksikan mencapai miliaran rupiah. Kami meminta Kejaksaan Negeri dan aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait di Disdikbud Rohil demi menyelamatkan uang rakyat," tegas AWI Rohil menutup keterangannya.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber:: Masyarakat










