SAMBAR.ID, Sigi, Sulteng - Pasca laporan kasus penipuan yang dilakukan salah oknum Polisi Anggota Polres Sigi berinsial HS beberapa waktu lalu. Dimana diketahui mobil salah satu wartawan Metro Sulawesi, Djunaedi diduga kuat digadaikan ke orang lain, akhirnya dilaporkan ke Propam Polres Sigi.
"Selaku pihak korban, saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya atas penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sigi Brigadir HS," ujar Djunaedi, Sabtu, (10/5/2025).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Djunaedi, warga korban penipuan oknum anggota Polres Sigi, usai mobil miliknya ditemukan kembali setelah digadai Brigpol HS.
Selanjutnya Djunaedi telah mengadukan Brigpol HS dan langsung diterima oleh Propam Polres Sigi, dan belakangan mobilnya ditemukan dipakai oleh orang lain.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya yang digadaikan oleh Brigpol HS," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga bernama Djunaedi mengatakan, meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4). Si Brigpol HS ingin menyewa kendaraannya selama 4 hari untuk keperluan urusan keluarga dengan tarif sebesar Rp 1,2 Juta/hari.
Belakangan, Brigpol HS sulit dihubungi, sehingga Djunaedi melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi, dia mendapatkan informasi mobilnya diduga digadaikan di Palu, hingga akhirnya ditemukan.***