Sambar,Id. Donggala || Wakil Bupati Donggala, Dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam undang undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk melindungi NKRI dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang baik dan sehat itu harus di peroleh warga negara yang terdapat di pasal 26 H UUD NRi 1945 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik serta mendapat pelayanan yang baik.
Pelaksanaan acara ini dilaksanakan di Cottage Prins Jhon Tanjung Karang kelurahan Labuan Bajo Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah Rabu 07/ 05/2025.
Taupik M burhan mengatakan perlunya pembangunan sistematis yang terstruktur dengan baik yang mencakup semua aspek untuk dapat mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan , sekurang kurangnya dapat memperlambat atau meminimalisasi terjadinya kerusakan alam ungkap wakil Bupati Donggala, salah satu kegiatan yang di galakkan serta di kembangkan untuk mengantisipasi hal tersebut adalah Pengembangan program Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup sekolah.
Program gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup sekolah adalah gerakan aksi kolektif sacara sadar,sukarela dan berkelanjutan yang di lakukan oleh sekolah dalam menerapkan prilaku ramah lingkungan hidup,
program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan upaya pemerintah dalam melakukan pendidikan lingkungan hidup di dunia pendidikan dengan tujuan untuk mendorong dan membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan hidup yang mampu berpartisipasi serta melaksanakan upaya pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan untuk generasi sekarang dan mendatang.
Gerakan peduli lingkungan ini sudah di muat dalam peraturan menteri lingkungan hidup indonesia no p.52/MENLHK/SET JEN /KUM I/9/2019 Tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. dengan memberikan apresiasi terhadap sekolah yang berhasil telah diberikan penghargaan ADYWIYATA yang di atur dalam peraturan Meteri lingkungan hidup.
lanjut' Wakil Bupati Donggala mengatakan harapannya perlu adanya komitmen dukungan sinergitas, kerja sama antara institusi yang membidangi.dalam kegiatan ini Wakil Bupati Donggala,didampingi oleh Kadis DLHD kabupaten Donggala Arita, Thema membangun komitmen kesadaran peduli lingkungan, DLHD Provinsi Sulawesi Tengah,Bappeda Kabupaten Donggala Moh Gosal,Thema Arah pembangunan Donggala berwawasan lingkungan.
Kepala sekolah SMP 6 Palu yang berhasil Adiwiyata Nasional pemanfaatan sampah dan Organik ,Nara sumber Fit riani,Pelatih Hidroponik dari palu, kepala sekolah dari kecamatan riopakava dan kecamatan Banawa,banawa selatan dan pantai barat yang dilaksanakan selama dua hari tutupnya. ( Abubakar )