Danrem 031/WB Bersama Wakapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional


Sambar.id, Pekanbaru || Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Riau, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional di Mapolda Riau,Rabu 28/5/25.


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam perang terhadap peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius terhadap generasi bangsa. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang disita dari berbagai pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Shabu (Methamphetamine) 119.738,84 gram (119,73 kg), Ekstasi 43.674 butir, Heroin 3.870,25 gram (3,87 kg), Ganja 16.075,25 gram (16,07 kg). 


Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pimpinan instansi dengan disaksikan oleh jajaran penegak hukum serta awak media. Dalam sambutannya, "Danrem 031/WB menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara TNI, Polri, BNN, serta pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau", Ujarnya.


Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia Bersih Narkoba.


(Pen031)

Lebih baru Lebih lama