SAMBAR.ID // KOTA PASURUAN – Polemik terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pasuruan kembali mencuat. Senin (19/05/2025)
Meskipun Pemerintah Kota Pasuruan telah memberikan ruang bagi para PKL di Kelurahan Sebani untuk kembali berjualan dengan syarat-syarat tertentu, kebijakan ini menuai kritik tajam.
Ketua Umum DPP LPK Barata, Irfan Budi Dermawan, menyoroti ketidakadilan dalam penerapan Perda yang dinilai sudah tidak relevan.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, menyatakan bahwa setiap kebijakan terkait PKL harus berpijak pada kondisi riil di lapangan dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Apa pun rencana atau kebijakan itu harus berpijak pada kondisi lapangan. Dengan begitu, hasilnya bisa sesuai harapan semua pihak dan tetap produktif," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, Irfan berpendapat bahwa kebijakan yang ada terlalu sempit dan tidak mempertimbangkan jumlah PKL yang terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk Kota Pasuruan selama 12 tahun terakhir (rata-rata 1,08% per tahun atau sekitar 2.200 orang).
Caption: Suasana pada saat Rapat dengan pendapat di digelar di kantor DPRD kota Pasuruan (doc.foto)
Beliau menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tahun 2013 yang masih digunakan sudah tidak relevan lagi.
"Hasil keputusan hari ini masih kurang memuaskan," ujar Irfan Budi Dermawan, Ketua Umum DPP LPK Barata.
"Saya berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk PKL di Sebani, tetapi juga untuk seluruh PKL di Kota Pasuruan," lanjutnya.
Irfan mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh PKL.
Relokasi, jika diperlukan, harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, aksesibilitas, dan dampak ekonomi bagi para pedagang.
"Kami ingin solusi yang adil. Jika dipindah, harus ke tempat yang layak dan strategis, supaya mereka tetap bisa bertahan secara ekonomi," tegasnya.
Pernyataan Irfan ini menjadi sorotan dan mengungkapkan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Pasuruan dalam mencari solusi berkelanjutan bagi PKL di seluruh wilayah kota.
Ke depan, diharapkan terdapat kebijakan yang lebih inklusif dan memperhatikan kepentingan seluruh PKL di Kota Pasuruan. (Ilmia)