Sambar.id, Makassar, Sulsel – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis, 15 Mei 2025.
Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kabupaten Maros tahun anggaran 2021-2023.
Kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024 ini, hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Meskipun tersangka telah ditetapkan, Kejati Sulsel belum mengumumkan identitasnya dengan alasan menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum.
Dugaan kerugian negara dalam proyek senilai Rp14,5 miliar ini meliputi: Rp3,2 miliar (2021), Rp6,3 miliar (2022), dan Rp5 miliar (2023). Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Media Link Global Mandiri dan PT Global Mandiri.
Menarik perhatian, salah satu kepala dinas yang terlibat adalah suami Wakil Bupati Maros periode 2019-2024, Andi Baso Arman, memperkuat dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar, Alif, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejati Sulsel.
"Lambannya penanganan kasus, kurangnya transparansi informasi, dan perpanjangan masa penyidikan berulang kali tanpa kejelasan, merupakan bentuk kegagalan kelembagaan yang harus segera dikoreksi," tegas Alif.
Ia menambahkan bahwa perpanjangan masa penyidikan yang telah melebihi batas waktu yang ditentukan tanpa konsekuensi hukum, merupakan pelanggaran terhadap asas due process of law dan speedy trial.
Sebagai langkah selanjutnya, LKBHMI Cabang Makassar akan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, KPK, Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, dan Ombudsman RI.
Mereka juga akan melibatkan media nasional dan lokal untuk meningkatkan tekanan publik agar Kejati Sulsel dan Kejari Maros bertindak profesional dan akuntabel.
LKBHMI Cabang Makassar berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, menuntut keadilan bagi masyarakat dan menolak segala bentuk impunitas serta penyalahgunaan kekuasaan.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut sampai semua pihak yang terlibat diusut tuntas tanpa terkecuali. (*)