Kepala BNN RI Tinjau Langsung Pengungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Oleh TNI AL



Sambar.id, Karimun Kepri || Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom meninjau langsung hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan sindikat internasional yang diungkap oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (17/5).


Kasus ini berawal dari keberhasilan unsur patroli TNI AL mengamankan sebuah kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal pada Rabu (13/5). Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengangkut 5 orang warga negara asing (WNA), 1 orang dari Thailand dan 4 orang lainnya warga Myanmar, serta kedapatan menyembunyikan narkotika dalam jumlah fantastis, yaitu sekitar 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.

Atas temuan tersebut, dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kasus ini secara resmi dilimpahkan oleh TNI AL ke BNN untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menegaskan bentuk sinergi antar-lembaga serta perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas dan menghadapi ancaman kejahatan narkotika.

Dari kasus ini, BNN akan segera melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan para pelaku, baik di dalam maupun luar negeri, dapat diproses hukum hingga tuntas.


BNN terus berkomitmen memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam memerangi narkotika demi melindungi generasi bangsa guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).



#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

Lebih baru Lebih lama