Sulbar – Dalam upaya mewujudkan budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya Sulawesi Barat, Ditlantas Polda Sulbar, berkolaborasi erat dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar, menggelar razia gabungan kendaraan Over Load dan Over Dimensi.
Razia yang dilaksanakan di sekitar Jembatan Timbang UPPKB Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (22/5/25), dipimpin langsung oleh Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, bersama tim gabungan.
Fokus operasi ini adalah penegakan hukum terhadap truk dan kendaraan berat lainnya. Petugas secara teliti memeriksa kesesuaian dimensi (panjang, lebar, tinggi), kondisi fisik kendaraan, dan kapasitas muatan, memastikan setiap kendaraan memenuhi standar teknis kelaikan jalan.
Dari total 51 kendaraan yang diperiksa, ditemukan berbagai pelanggaran yang meliputi daya angkut, kelengkapan dokumen, tata cara muat dan dimensi. Sebagai tindak lanjut, petugas Ditlantas menerbitkan 8 tilang, 4 tilang UPPKB, dan memberlakukan penundaan perjalanan terhadap 3 unit kendaraan yang ditemukan melanggar aturan secara signifikan.
Selain menindak kendaraan berat yang over load, razia juga menyasar pelanggaran lalu lintas roda dua, diiringi dengan edukasi intensif kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara. Hal ini sejalan dengan komitmen Ditlantas Polda Sulbar untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar (Dirlantas) Kombes Pol Wahid Kurniawan Dikesempatan terpisah menyatakan Razia ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Kami berharap melalui tindakan tegas dan edukasi berkelanjutan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat, tutup Dirlantas.
Humas Polda Sulbar