Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam monitoring Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Rangdu.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa, khusunya Desa Rangdu," ucap Kepala Desa Rangdu Dunengsih, dalam sambutanya ketika membuka Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih, Senin (25/05/2025).
Dirinya menyebut Pemerintah Desa Rangdu memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa.
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.
"Kami berharap dengan terbentuknya Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa Rangdu yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama," tegasnya.
Sementara itu Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam S.STP. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif desa Rangdu. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan yang bersumber dari potensi lokal.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih ini dirancang untuk bergerak di berbagai sektor strategis, seperti simpan pinjam, penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil tani, serta pemasaran produk lokal," jelasnya.
Lebih lanjut Camat berharap, dengan pendekatan usaha berbasis komunitas, koperasi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar dan memperkuat daya saing produk-produk desa," harapnya.
Selain itu Camat menegaskan, koperasi tersebut tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kemandirian warga. Melalui Koperasi Merah Putih berbagai sektor potensial di desa seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro dapat dikelola secara profesional dan akuntabel oleh warga sendiri.
"Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera," pungkas Camat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam S.STP, Kepala Desa Rangdu, perwakilan Dinas Koperasi, para Kasi Kecamatan Pusakajaya, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, TP-PKK kelompok tani, RT, RW, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, tokoh masyarakat, hingga kader kesehatan. Kehadiran mereka memperlihatkan kuatnya sinergi dalam mendukung terbentuknya koperasi Merah di Desa Rangdu.
Adapun Agenda utama Musdesus adalah:
1.Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
2.Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.
3.Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
4.Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi. (*)