Pasar Wisata Pangandaran Dibongkar: Proyek Resmi Dimulai, Anggaran Capai Rp 668 Juta


Sambar.id, Pangandaran || Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) secara resmi memulai proses pembongkaran aset Pasar Wisata Pangandaran. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan pesanan tertanggal 14 Mei 2025 dengan total anggaran sebesar Rp668.117.880, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran.


Proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Raqa Nugraha* dan dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari kalender. Lokasi pembongkaran berada di wilayah Pasar Wisata Pangandaran yang selama ini menjadi pusat aktivitas pedagang, terutama pelaku usaha sektor pariwisata dan UMKM.


Papan proyek yang telah terpasang di area pembongkaran memuat informasi lengkap termasuk nomor pesanan proyek (EP01JV65GGMCMH002FGTWMRDP4R3), sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas publik.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi kawasan pasar wisata yang direncanakan akan dibangun ulang dengan konsep yang lebih modern dan tertata. Proyek ini juga diiringi dengan pendataan ulang para pedagang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.


Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mendukung pelaksanaan proyek ini demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik, bersih, dan representatif bagi aktivitas ekonomi serta daya tarik wisata di Pangandaran.

David

Lebih baru Lebih lama