Pengelolaan Kios Taman Kota Sungailiat Ditata Ulang, Agung Pastikan Akan Sikat Pungli

Sambar,id. Bangka Belitung || Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Dinakerperindag) Pemkab Bangka, berencana melakukan penataan kios dan lapak pedagang kami lima (PKL) yang berjualan di Taman Kota Sungailiat. 


Rencana penataan itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal dan Pengelolaan Pasar (MLPP) Dinakerperindag Pemkab Bangka, Budi Firmansyah, dalam rapat bersama pedagang, di kantor UPT MLPP Pasar Kite, Sungailiat, Selasa (7/6) siang. 


Dalam arahannya, Budi Firmansyah atau akrab disapa Agung menjelaskan, kalau pengelolaan Taman Kota sejak tahun ini sudah dialihkan ke pihak Disperindag Pemkab Bangka yang sebelumnya ditangani oleh Sekretariat Daerah Pemkab Bangka. 


Berkenaan dengan peralihan kewenangan itu, Disperindag Pemkab Bangka melalui UPT MLPP bakal segera menata Taman Kota yang hari ini terbilang semrawut. 


"Tugas saya ini menata, mengatur, mengelola pedagang. Kami undang pedagang yang ada di Taman Kota untuk diskusi, khusus pedagang kios di dalam, mereka minta Mambo (Taman Kota-pen) kembali kejayaannya seperti dahulu. Pedagang sepakat minta tidak ada minol, serta tidak ada musik karaokean kayak sekarang," ungkap Agung usai rapat. 


Agung mengatakan pihaknya ingin mengubah stereotipe Mambo yang dipandang negatif jadi positif dan produktif untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat Kota Sungailiat. 


Rencananya, Taman Kota bakal ditata menjadi pusat olahan kuliner warga hingga panggung kreasi anak muda Sungailiat. 


Agung menegaskan, ke depannya pengelolaan Taman Kota tidak ada lagi intervensi dari pihak siapa pun dan mana pun, setelah resmi beralih kewenangan ke Dinakerperindag Bangka. 


"Semuanya dikelola UPT Pasar, termasuk listrik sudah ada anggaran. Artinya yang ada di pasar itu jadi tanggung jawab kami, mulai dari listrik, sampah, semuanya dikenakan beban retribusi. Saya berharap pihak-pihak yang mengatasnamakan ini itu tak ada lagi kepentingan. Jadi mari kita luruskan, bahwa semuanya berkoordinasi dan berkontribusi serta membayar retribusi satu pintu," pinta Agung dengan nada tegas. 


Terkait pengelolaan parkir, Agung menjelaskan pihaknya bakal melegalkan retribusinya secara resmi. 


"Kita sudah berkirim nota dinasnya, kami minta parkir Taman Kota itu jadi target retribusi PAD. Tidak ada lagi pungli," sambungnya. 


Usai menata kios pedagang di dalam Taman Kota, Agung berkata pihaknya kemudian bakal menata PKL yang kerap berjualan di sepanjang trotoar luar Taman Kota. 


Ia pun bakal mengundang para PKL agar mau bekerja sama secara resmi dan legal dengan Disperindag Pemkab Bangka. 


"Semua PKL di luar Taman Kota itu akan saya undang dan berikan kesempatan bekerja sama dengan Dinakerperindag secara terikat kontrak dan resmi melakukan perdagangan nantinya," tutup Agung. 


Sementara, seorang pedagang mainan yang biasa mangkal di dalam Taman Kota, usai rapat mengatakan, turut menyambut baik keseriusan Dinakerperindag Pemkab Bangka yang hendak menata kembali pedagang yang biasa mengais rezeki di Taman Kota, supaya lebih tertib dan aman. 


"Bagus sekali menurut saya, dan sangat setuju karena selama ini agak kumuh dan bising," ujar Indra Yadi.


@ans

Lebih baru Lebih lama