Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin


Sambar,id. Cirebon – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon. Pemusnahan ini digelar usai konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Cirebon pada Kamis (8/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.


Dalam keterangannya, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang transformasi Kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri yang ramah investasi.


"Total miras pabrikan yang kami musnahkan hari ini sebanyak 4.974 botol dengan nilai taksiran mencapai Rp258.440.000," ujar Kapolresta. "Selain itu, terdapat pula 4.310 botol miras tradisional jenis ciu senilai Rp86.200.000, serta 1.342 liter tuak senilai Rp6.710.000 yang ikut dimusnahkan."


Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi rutin malam hari yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba dan fungsi lainnya di lingkungan Polresta Cirebon sepanjang Mei 2025. Selain memusnahkan miras, pihak kepolisian juga memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.


Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa konsumsi miras tidak hanya merusak kesehatan, namun juga kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan barang terlarang.


"Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, kondusif, dan ramah bagi investor. Jangan ragu melaporkan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan di nomor 08112497497," tegasnya.


Pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi dan unsur Forkopimda, antara lain Kasdim 0620 Kab. Cirebon Mayor Arm. Zulhkan, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cirebon Santoso, SH, MH, Sekdishub Kab. Cirebon Yayan Sunarya, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan. Hadir pula para pejabat Polresta Cirebon seperti Kasat Resnarkoba AKP Heri Nurcahyo, Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, serta para Kanit Sat Resnarkoba dan awak media.


Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan peredaran miras serta narkotika dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukumnya.

@Budi

Lebih baru Lebih lama