Sambar.id, Makassar, Sulsel - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar mendesak penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros. Selasa, (06/05/2025).
Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros telah melakukan penyidikan sejak Oktober 2024, prosesnya dinilai lamban dan tidak transparan, menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak-pihak tertentu.
Kejari Maros telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat dinas, camat, ASN, dan pihak penyedia layanan. Namun, kekurangan transparansi informasi publik terkait identitas para saksi kunci dan perkembangan penyidikan menimbulkan keresahan. Indikasi kuat menutupi keterlibatan aktor utama mencederai prinsip keadilan dan akuntabilitas hukum.
LKBHMI Cabang Makassar mencurigai keterlibatan Prayitno (mantan Kepala Dinas Kominfo dan Kuasa Pengguna Anggaran) dan Taufan (mantan Kabid dan Sekretaris Dinas) sebagai aktor utama.
"Pada masa kepemimpinan mereka, anggaran proyek internet meningkat drastis hingga 350 persen (dari Rp 3,1 miliar pada 2021 menjadi Rp 13 miliar pada 2023), tanpa peningkatan kualitas layanan yang signifikan. Rinciannya: Rp 3,2 miliar (setelah perubahan anggaran 2021), Rp 6,3 miliar (2022), dan Rp 4,5 miliar (2023)," bebernya
Perusahaan penyedia jasa, PT. Solusi Trimegah Persada, PT. Medialink Global Mandiri, dan PT. Aplikanusa Lintasarta, juga patut dimintai pertanggungjawaban. Namun, Kejari Maros belum menunjukkan upaya serius untuk memproses mereka secara hukum dan transparan.
Dugaan kuat adanya konflik kepentingan, mengingat beberapa pihak yang diduga terlibat memiliki kedekatan dengan Bupati Maros, menunjukkan praktik tebang pilih yang merongrong integritas penegak hukum.
LKBHMI Cabang Makassar mengecam keras Kejari Maros atas ketidaktransparanan dan dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus ini dan memastikan proses hukum yang adil dan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat," tandasnya.
LKBHMI Cabang Makassar berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan diputus secara adil.
"Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan menolak praktik penegakan hukum yang pincang dan penuh rekayasa," tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan dikonfirmasi. (alif)