Selain Penegak Hukum, PT Baja Lestari Diduga Dibekingi Oknum Legislator Bantaeng

Doc.istimewa
Sambar.id, Bantaeng, Sulsel -  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar kembali menyoroti perusahan PT Baja Lestari di Bantaeng. Direktur LKBHMI, Alif Fajar menduga bahwa PT Baja Lestari yang beroperasi di Bantaeng telah melanggar peraturan yang berlaku.


"Untuk kesekian kalinya kami menyampaikan bahwa perusahaan ini diduga telah menabrak peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah baik persoalan perizinan maupun terkait dokumen legal lainnya," Kata Alif (Jumat, 9/5/2025)


Ia menjelaskan beberapa data yang mereka miliki terkait perusahaan yang sebenarnya belum layak untuk beroperasi namun tetap dipaksakan sehingga kuat dugaan perusahaan ini memiliki bekingan dari para oknum pemangku kebijakan di Kabupaten Bantaeng


"Kami juga telah menyampaikan sebelumnya, bahwa tidak mungkin perusahaan ini berani beroperasi dan melanggar aturan kalau tidak di bekingi oleh oknum penegak hukum yang  diduga adalah oknum pejabat di Kejari Bantaeng, dan tentunya kami menduga ada oknum yang terlibat di beberapa dinas terkait yang mengatur tentang perizinan di Bantaeng," Ungkapnya


Bahkan menurutnya perusahaan ini juga diduga dibekingi oleh oknum Anggota Legislatif DPRD Bantaeng sehingga perusahaan PT Baja Lestari bisa leluasa melakukan aktivitas perusahaan tanpa memperhatikan regulasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Doc.Istimewa
"Saat kami pertama kali merilis kasus ini, seorang oknum anggota DPRD di Bantaeng mencoba untuk melobi kami untuk dimediasi dengan pihak perusahaan, dan kami telah menyampaikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat bisa diusut sampai tuntas," Urainya


Ia menegaskan bahwa LKBHMI Cabang Makassar akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak Kejati Sulsel untuk memeriksa oknum pejabat Kejari Bantaeng yang diduga menjadi bekingan perusahan tersebut 


"Tentu LKBHMI akan melayangkan laporan ke Kejati Sulsel, dan tentu melaporkan para oknum yang terlibat membekingi perusahaan PT Baja Lestari ke penegak hukum," Ungkapnya


Selain itu ia sedang Menyusun berkas laporan kasus ini ke kementerian lingkungan hidup serta kementerian industri dan perdagangan terkait persoalan perizinan, amdal dan dokumen legal lainnya.


Sebelumnya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menyampaikan kecaman keras terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Baja Lestari, pabrik spandek yang beroperasi di Kabupaten Bantaeng. Perusahaan ini diduga kuat tidak mengantongi izin produksi, izin lingkungan, maupun dokumen legal lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. (*)

Lebih baru Lebih lama