Tambang Emas Tanpa Izin Menjamur APH Bungkam Dan Tutup Mata


Sambar,id. Kapuas Hulu Kalbar || Semakin maraknya pertambangan emas tampa izin PETI di bantaran sungai Suhaid tidak pernah tersentuh APH , walaupun seringkali kegiatan seremonial hiburan yang ditunjukan penegak hukum yang ada di kabupaten Kapuas hulu provinsi Kalimantan barat seolah oleh mereka sudah melakukan tindakan namun fakta jelas dilapangan jelas ucap HR seorang warga pada awak media 1 Mei 2025.


Lokasi para pelaku penambang emas tampa izin PETI berada di bantaran Sungai Batang Suhaid yaitu antar Desa Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nanga Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu.


Masih terang HR Ada beberapa nama yang melakukan kegiatan tersebut yang jelas dan sudah terkenal namanya diantaranya H. BU iya juga selaku pengepul hasil pertambangan emas tampa izin PETI di Suhaid, IR selaku penarik Ingkam yang bertugas di lapangan kemudian uang Ingkam tersebut di kumpulkan ke H.BU alasan nya terang H.BU pada masyarakat untuk uang setoran keamanan pada APH sebesar 50% agar semua pekerja aman cetus HR menuturkan.


Degan adanya hasil data lapangan yang di dapatkan awak media serta hasil keterangan HR kepada awak media tersebut patut diduga kuat ada keterlibatan para APH yang ada di kecamatan Suhaid dan Kapuas hulu khusunya. 


Sampai berita ini diturunkan awak media mencoba untuk menghubungi pihak pihak tertentu yang berkompeten namun belum bisa tersambung karena tidak mendapatkan kontak mereka,begitu juga degan jajaran polres Kapuas hulu belum bisa di konfirmasi.


Sumber : Warga Masyarakat HR

Lebih baru Lebih lama