SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr.Reny A.Lamadjido,Sp.PK, M.Kes, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP,SH, MH, di ruang kerjanya pada Selasa (20/5/2025).
Pertemuan ini membahas kesiapan dan pemantapan program pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Rakhmat menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendukung penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan pembentukan koperasi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum bagi para kepala desa dan lurah, mulai dari penyusunan dokumen hingga penerbitan akta notaris, sehingga koperasi yang dibentuk memiliki kekuatan hukum,”ujarnya.
Ia pun menambahkan koordinasi dengan pemerintah provinsi akan terus dilakukan agar tujuan bersama dapat tercapai.
Wakil Gubernur dr.Reny menyambut baik dukungan tersebut dan mengapresiasi langkah konkret Kanwil Kemenkum dalam mendampingi pembentukan koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan jajarannya atas upaya pendampingan hukum untuk penerbitan akta notaris koperasi tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia pun menegaskan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan program nasional dapat berjalan maksimal, terutama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.Rudi Dewanto,SE,MM, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy,S.STP,M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman,SH,M.Si, Kabid Pemberdayaan Moh.Iqbal Labalo,S.STP,M.Si.***
Source : Biro Administrasi Pimpinan