Sambar.id, Rohil - Pada Hari Rabu Tanggal 18 Juni 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan "Kapolsek bangko gandeng Camat pekaitan berikan sosialisasi kepada masyarakat dan MPA Sebagai upaya dalam mengatasi Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla) di diwilayah Hukum Polsek bangko 17/06/2025.
Kegiatan Yang dilaksanakan di aula kantor camat pekaitan tersebut dilakukan sebagai langkah dini dalam mencegah terjadi nya kebakaran lahan di wilayah kecamatan pekaitan tersebut.
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH,.MH Mengatakan bahwa masalah Karhutla termasuk tindak pidana yang menjadi atensi dimana dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang sangat besar.
"Tindak pidana karhutla perlu penanganan yang serius dan komprehensif, karena salah satu upaya pencegahan tersebut adalah dengan melakukan patroli Karhutla dimana Polsek bangko melalui bhabinkamtibmas memantau dan mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,Selain itu, para Anggota Bhabinkamtibmas juga terus mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat"
Kegiatan sosialisasi tersebut di ikuti oleh Pj. Penghulu se kecamatan pekaitan, tokoh masyarakat dan Masyarakat peduli api perwakilan kepenghuluan.
Laporan :Tim Jurnalis (Legiman )
Sumber: Kasi Humas Polsek Bangko